Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?

- Pewarta

Selasa, 10 Oktober 2023 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim batal bacakan putusan Lukas Enembe hari ini, gegara ada benjolan di kepala? | Foto by Instagram

Hakim batal bacakan putusan Lukas Enembe hari ini, gegara ada benjolan di kepala? | Foto by Instagram

Uang pengganti ini harus dibayarkan paling lambat dalam waktu 1 bulan setelah kasus ini memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Jika Lukas tidak mampu membayar uang pengganti sebesar Rp 47 miliar dalam waktu yang ditentukan, JPU telah menyatakan bahwa semua harta berharga milik terdakwa akan disita.

Baca Juga :  Wacana Duet Prabowo dan Ganjar Mencuat, Nurdin Halid Justru Beri Tanggapan Menohok!

Penundaan ini menimbulkan protes dari adik Lukas Enembe, yaitu Alius Enembe.

Alius bahkan mencoba memasuki ruang sidang yang steril agar permintaannya didengar oleh majelis hakim.

Baca Juga :  Berlaku Selama 3 Bulan, Bansos Pangan Mulai Disalurkan Dalam Bentuk Beras, Telur dan Ayam

Namun, pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, berusaha menenangkan Alius.

Setelah mereda, Alius kembali duduk di kursi pengunjung sidang.

“Alius meminta agar hakim segera membacakan putusan karena Lukas Enembe sangat lemah. Ia mengatakan bahwa Lukas Enembe tidak berdaya,” ujar Petrus.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Ikut Soroti Kasus Rempang: Pemerintah Harus Mau Membuka Diri dan Cari Solusi Memadai

 

Pembahasan lebih lengkap dapat ditemukan di Postingnews.id atau klik Link ini: Lukas Enembe Dirawat di RSPAD, Hakim Batal Bacakan Putusan!

Penulis : Aswan

Editor : Tsucipto

Sumber Berita : Postingnews.id

Berita Terkait

Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini
Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini
BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun
PNIB: Jangan Politisasi Rempang untuk Tipu, Bohongi dan Bodohi Umat Islam Demi Propaganda HTI Khilafah
Murka! Gus Wal ‘Curiga’ Aksi Amien Rais, UAS dan HRS Hanya Mempolitisi Rempang: Padahal untuk Menyuarakan Khilafah
Erick Thohir ‘Digosipkan’ Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo, Direktur IPO Sebut Alasan Kuat ini
Wacana Duet Prabowo dan Ganjar Mencuat, Nurdin Halid Justru Beri Tanggapan Menohok!
Beri Dukungan Penuh, Budiman Sudjatmiko Beberkan ‘Rahasia Tersembunyi’ Prabowo Subianto
googlenews

Berita Terkait

Selasa, 10 Oktober 2023 - 03:37 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 62 Segera Dibuka, Dapatkan Dana Bantuan Rp 4,2 Juta

Selasa, 10 Oktober 2023 - 02:04 WIB

Info Loker Terbaru di PT Pos Properti Indonesia Sebagai Staf Operasional Bisnis, Terbuka untuk Umum

Kamis, 21 September 2023 - 23:45 WIB

Cara Mudah Bikin Akun SSCASN untuk Mendaftar CPNS 2023, Begini Langkah-langkahnya Gais!

Kamis, 21 September 2023 - 02:17 WIB

Tersedia Ribuan Posisi CPNS Buat Lulusan SMA dan SMK, Info Lengkapnya Cek di Sini Yuk

Rabu, 7 Juni 2023 - 02:56 WIB

Loker Terbaru 2023: PT Adaro Energy Indonesia Tbk Cari Lulusan S2 untuk 2 Posisi ini

Sabtu, 13 Mei 2023 - 15:47 WIB

Dicari: Lulusan SMA atau SMK untuk Lowongan Pekerjaan di Perusahaan BUMN ini, Buruan Lamar!

Berita Terbaru