Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini

- Pewarta

Senin, 9 Oktober 2023 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mau dapat rice cooker gratis dari pemerintah? Cek syarat dan ketentuannya di sini | Foto by Pixabay

Mau dapat rice cooker gratis dari pemerintah? Cek syarat dan ketentuannya di sini | Foto by Pixabay

JAKBAREKSPRES.COM — Cara dapat rice cooker gratis dari pemerintah: penuhi syarat dan ketentuannya di sini.

Perlu kalian ketahui dalam waktu dekat ini, pemerintah tengah melaksanakan program pemberian rice cooker secara cuma-cuma.

Namun, tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan rice cooker ini, karena ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Soal Posisi Wadirreskrimum Kosong, Endra Zulpan: Pak Kapolda akan Tunjuk yang Pantas!

Pembagian rice cooker gratis ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Baca Juga :  Lagi! Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah Terungkap, Korban Beberkan di Podcast Deddy Corbuzier?

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan bahwa rencana pemberian rice cooker gratis ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan energi bersih.

“Pemberian rice cooker di rumah tangga bertujuan untuk menggantikan penggunaan bahan bakar lainnya menjadi menggunakan listrik,” ujar Dadan di Jakarta, pada hari Jumat, 6 Oktober 2023.

Baca Juga :  Beri Dukungan Penuh, Budiman Sudjatmiko Beberkan 'Rahasia Tersembunyi' Prabowo Subianto

Berikut ini adalah persyaratan dan kriteria untuk calon penerima rice cooker gratis:

1. Pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan ketentuan:

Penulis : Aswandie

Editor : Tsucipto

Sumber Berita : Postingnews.id

Berita Terkait

Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?
Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini
BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun
PNIB: Jangan Politisasi Rempang untuk Tipu, Bohongi dan Bodohi Umat Islam Demi Propaganda HTI Khilafah
Murka! Gus Wal ‘Curiga’ Aksi Amien Rais, UAS dan HRS Hanya Mempolitisi Rempang: Padahal untuk Menyuarakan Khilafah
Erick Thohir ‘Digosipkan’ Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo, Direktur IPO Sebut Alasan Kuat ini
Wacana Duet Prabowo dan Ganjar Mencuat, Nurdin Halid Justru Beri Tanggapan Menohok!
Beri Dukungan Penuh, Budiman Sudjatmiko Beberkan ‘Rahasia Tersembunyi’ Prabowo Subianto
googlenews

Berita Terkait

Selasa, 10 Oktober 2023 - 03:37 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 62 Segera Dibuka, Dapatkan Dana Bantuan Rp 4,2 Juta

Selasa, 10 Oktober 2023 - 02:04 WIB

Info Loker Terbaru di PT Pos Properti Indonesia Sebagai Staf Operasional Bisnis, Terbuka untuk Umum

Kamis, 21 September 2023 - 23:45 WIB

Cara Mudah Bikin Akun SSCASN untuk Mendaftar CPNS 2023, Begini Langkah-langkahnya Gais!

Kamis, 21 September 2023 - 02:17 WIB

Tersedia Ribuan Posisi CPNS Buat Lulusan SMA dan SMK, Info Lengkapnya Cek di Sini Yuk

Rabu, 7 Juni 2023 - 02:56 WIB

Loker Terbaru 2023: PT Adaro Energy Indonesia Tbk Cari Lulusan S2 untuk 2 Posisi ini

Sabtu, 13 Mei 2023 - 15:47 WIB

Dicari: Lulusan SMA atau SMK untuk Lowongan Pekerjaan di Perusahaan BUMN ini, Buruan Lamar!

Berita Terbaru