Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini

- Pewarta

Senin, 9 Oktober 2023 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mau dapat rice cooker gratis dari pemerintah? Cek syarat dan ketentuannya di sini | Foto by Pixabay

Mau dapat rice cooker gratis dari pemerintah? Cek syarat dan ketentuannya di sini | Foto by Pixabay

– Golongan tarif untuk rumah tangga kecil dengan tegangan rendah dan daya 450 VA

– Golongan tarif untuk rumah tangga kecil dengan tegangan rendah dan daya 900 VA

– Golongan tarif untuk rumah tangga kecil dengan tegangan rendah dan daya 1.300 VA yang berdomisili di daerah dengan jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan mendapatkan pasokan listrik selama 24 jam per hari; yang berdomisili di daerah dengan jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan mendapatkan pasokan listrik selama 24 jam per hari.

Baca Juga :  Layanan Uji Emisi Gratis dari Mitsubishi, Cek Lokasi Lengkapnya di Sini

2. Rumah tangga yang tidak memiliki AML

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa calon penerima AML akan diajukan berdasarkan validasi kepada desa atau pejabat setempat.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Ikut Soroti Kasus Rempang: Pemerintah Harus Mau Membuka Diri dan Cari Solusi Memadai

Calon penerima AML akan diajukan berdasarkan validasi kepala desa atau lurah setempat atau pejabat setingkat. Dalam pasal 4 ayat 1 dari Permen ESDM no.11 tahun 2023 juga disebutkan tentang pengumpulan data calon penerima AML.

PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam akan menyampaikan data calon penerima AML yang memenuhi kriteria kepada Menteri ESDM paling lambat pada tanggal 31 Oktober untuk pelaksanaan Penyediaan AML tahun berikutnya.

Baca Juga :  Siap 'All Out' Dukung Prabowo, SBY Bersama Demokrat Bakal Kerja Keras, Viva: KIM Punya Potensi Menang!

Pembahasan lebih lengkap dapat ditemukan di Postingnews.id atau klik Link ini: Tak Semua Orang Bisa Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Ini Kriterianya!

Penulis : Aswandie

Editor : Tsucipto

Sumber Berita : Postingnews.id

Berita Terkait

Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?
Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini
BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun
PNIB: Jangan Politisasi Rempang untuk Tipu, Bohongi dan Bodohi Umat Islam Demi Propaganda HTI Khilafah
Murka! Gus Wal ‘Curiga’ Aksi Amien Rais, UAS dan HRS Hanya Mempolitisi Rempang: Padahal untuk Menyuarakan Khilafah
Erick Thohir ‘Digosipkan’ Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo, Direktur IPO Sebut Alasan Kuat ini
Wacana Duet Prabowo dan Ganjar Mencuat, Nurdin Halid Justru Beri Tanggapan Menohok!
Beri Dukungan Penuh, Budiman Sudjatmiko Beberkan ‘Rahasia Tersembunyi’ Prabowo Subianto
googlenews

Berita Terkait

Selasa, 10 Oktober 2023 - 03:37 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 62 Segera Dibuka, Dapatkan Dana Bantuan Rp 4,2 Juta

Selasa, 10 Oktober 2023 - 02:04 WIB

Info Loker Terbaru di PT Pos Properti Indonesia Sebagai Staf Operasional Bisnis, Terbuka untuk Umum

Kamis, 21 September 2023 - 23:45 WIB

Cara Mudah Bikin Akun SSCASN untuk Mendaftar CPNS 2023, Begini Langkah-langkahnya Gais!

Kamis, 21 September 2023 - 02:17 WIB

Tersedia Ribuan Posisi CPNS Buat Lulusan SMA dan SMK, Info Lengkapnya Cek di Sini Yuk

Rabu, 7 Juni 2023 - 02:56 WIB

Loker Terbaru 2023: PT Adaro Energy Indonesia Tbk Cari Lulusan S2 untuk 2 Posisi ini

Sabtu, 13 Mei 2023 - 15:47 WIB

Dicari: Lulusan SMA atau SMK untuk Lowongan Pekerjaan di Perusahaan BUMN ini, Buruan Lamar!

Berita Terbaru