Selain itu, kalian juga harus memiliki rumah tinggal tetap yang dapat dibuktikan dengan PBB, Sertifikat Hak Milik/Sertifikat Hak Guna Bangunan, atau dokumen legal lain yang relevan.
Jangan lupa sertakan juga fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), serta SIUP dari pejabat berwenang.
Terakhir, fotokopi rekening listrik/air/telepon juga diperlukan sebagai bukti alamat dan aktivitas usaha yang sah.
Nah, saatnya mengambil langkah pertama menuju keberhasilan! Untuk mengajukan pinjaman KUR Pegadaian Syariah, kalian bisa langsung datang ke kantor cabang pembantu Pegadaian Syariah terdekat.
Tim kami akan bersedia membantu dan membimbing kalian dalam proses pengajuan tersebut.
Kami ingin memastikan bahwa pengajuan kalian diproses dengan cepat, agar kalian dapat segera mengembangkan usaha kalian tanpa hambatan.
Jadi, tidak ada lagi alasan untuk menunda. Dapatkan tambahan modal usaha dengan KUR Pegadaian Syariah sekarang juga!
Jangan lewatkan kesempatan emas ini, karena kesuksesan menanti dalam genggaman kalian.
Bersiaplah untuk melangkah maju dan menjadi lebih baik, karena Pegadaian Syariah siap menyokong dan mendukung kalian dalam perjalanan menuju kejayaan.
Pembahasan lebih lengkap dapat ditemukan di Postingnews.id atau klik Link ini: Ayo Ajukan KUR Pegadaian Syariah, Jangan Lupa Penuhi Dulu Syaratnya!
Penulis : Aswandie
Editor : Arya Satrio
Sumber Berita : Postingnews.id
Halaman : 1 2