Terungkap: Perusahaan Sawit Malaysia Tak Khawatir UU Deforestasi Uni Eropa, ini Alasannya…
JAKARTA, JAKBAREKSPRES.COM — Perusahan sawit Malaysia mengaku tak masalah terkait Undang-Undang Deforestasi Uni Eropa.
Alih-alih khawatir UU Deforestasi dapat berdampak negatif bagi bisnis dan petani kelapa sawit, mereka justru menyebut hal itu tak akan berpengaruh.
Perusahaan-perusahaan minyak kelapa sawit yang merupakan pemain besar dalam industri tersebut yakin kalau UU Deforestasi yang dikeluarkan Uni Eropa ini tidak akan berefek buruh.
Seperti diketahui, Uni Eropa baru-baru ini memperkenalkan undang-undang yang bertujuan untuk melarang impor komoditas yang terkait dengan deforestasi.
Kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak negatif pada bisnis minyak kelapa sawit, yang digunakan dalam berbagai industri seperti pembuatan lipstik dan pizza.
Indonesia dan Malaysia, dua produsen dan pengekspor terbesar minyak kelapa sawit di dunia, menganggap undang-undang tersebut diskriminatif dan bertujuan untuk melindungi pasar minyak biji di Uni Eropa.
Pada sebuah konferensi industri, produsen minyak kelapa sawit Malaysia, Sime Darby Plantation Bhd, dan United Plantations Bhd, mengaku tidak keberatan untuk mematuhi undang-undang baru itu karena mereka sudah lama tidak melakukan pembukaan lahan hutan.
“Sebagian besar perusahaan besar di Malaysia sudah menerapkan kebijakan tanpa deforestasi dan tanpa pengembangan di lahan gambut 10 hingga 15 tahun yang lalu.
Saya yakin tidak akan ada masalah bagi kami,” kata Carl Bek Nielsen, Kepala Eksekutif United Plantations, seperti yang dilaporkan beberapa media.
Editor : Tsucipto
Sumber Berita : Postingnews.id
Halaman : 1 2 Selanjutnya