BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun

- Pewarta

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM PTNU DIY kritisi kebakaran hutan di Kalimantan dan menyebut pelaku bisa dihukum 10 tahun ditambah denda Rp 10 miliar | Foto by BEM PTNU DIY

BEM PTNU DIY kritisi kebakaran hutan di Kalimantan dan menyebut pelaku bisa dihukum 10 tahun ditambah denda Rp 10 miliar | Foto by BEM PTNU DIY

Pentingnya rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur pada tahun 2024 adalah keputusan pemerintah untuk mengatasi berbagai masalah yang ada di ibu kota.

Pembangunan IKN Nusantara sedang dilakukan secara bertahap. Rencana pembangunan meliputi infrastruktur, perkantoran, dan kawasan hunian untuk 36 unit rumah menteri yang diharapkan akan selesai pada Juni 2024.

Baca Juga :  AMPUN! Kini Giliran Angelina Embun, Kakak Mario Kena 'Roasting' Netizen, Video Siraman jadi Sasaran

Program pemindahan ibu kota ke Kalimantan telah diumumkan sejak tahun 2019 oleh Presiden Jokowi. Pembangunan terus berlanjut hingga Ibu Kota Nusantara (IKN) diresmikan di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut saya, pemerintah juga harus mempertimbangkan ancaman yang terus berulang dari karhutla ini setiap tahun.

Baca Juga :  Terkuak! Bukan Cuma Mario, Ternyata 5 Anak Pejabat ini Juga Pernah Terlibat Kasus Hukum?

Masalah lingkungan pasti akan terjadi, dan pemerintah harus menyusun strategi khusus untuk mencegah krisis iklim terutama dalam hal kebakaran hutan yang hingga saat ini belum sepenuhnya terselesaikan.

Dampak pemindahan ibu kota akan dirasakan terutama oleh penduduk lokal dan lingkungan sekitar. Perpindahan penduduk ke ibu kota baru tentu akan memberikan efek perluasan yang sulit dikendalikan.

Baca Juga :  Berharap Vonis Ferdy Sambo Adil, Mahfud MD: Kita Tunggu Besok!

Terakhir, kami sangat menyayangkan jika pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak mempertimbangkan bahkan dampak terkecil yang bisa ditimbulkan.

 

Pembahasan lebih lengkap dapat ditemukan di Postingnews.id atau klik Link ini: BEM PTNU DIY Tegaskan Krisis Iklim Nyata di Bumi Kalimantan: Dampak Karhutla Cukup Merugikan!

Penulis : Aswandie

Editor : Arya Satrio

Sumber Berita : Postingnews.id

Berita Terkait

Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?
Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini
Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini
PNIB: Jangan Politisasi Rempang untuk Tipu, Bohongi dan Bodohi Umat Islam Demi Propaganda HTI Khilafah
Murka! Gus Wal ‘Curiga’ Aksi Amien Rais, UAS dan HRS Hanya Mempolitisi Rempang: Padahal untuk Menyuarakan Khilafah
Erick Thohir ‘Digosipkan’ Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo, Direktur IPO Sebut Alasan Kuat ini
Wacana Duet Prabowo dan Ganjar Mencuat, Nurdin Halid Justru Beri Tanggapan Menohok!
Beri Dukungan Penuh, Budiman Sudjatmiko Beberkan ‘Rahasia Tersembunyi’ Prabowo Subianto
googlenews

Berita Terkait

Selasa, 10 Oktober 2023 - 03:37 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 62 Segera Dibuka, Dapatkan Dana Bantuan Rp 4,2 Juta

Selasa, 10 Oktober 2023 - 02:04 WIB

Info Loker Terbaru di PT Pos Properti Indonesia Sebagai Staf Operasional Bisnis, Terbuka untuk Umum

Kamis, 21 September 2023 - 23:45 WIB

Cara Mudah Bikin Akun SSCASN untuk Mendaftar CPNS 2023, Begini Langkah-langkahnya Gais!

Kamis, 21 September 2023 - 02:17 WIB

Tersedia Ribuan Posisi CPNS Buat Lulusan SMA dan SMK, Info Lengkapnya Cek di Sini Yuk

Rabu, 7 Juni 2023 - 02:56 WIB

Loker Terbaru 2023: PT Adaro Energy Indonesia Tbk Cari Lulusan S2 untuk 2 Posisi ini

Sabtu, 13 Mei 2023 - 15:47 WIB

Dicari: Lulusan SMA atau SMK untuk Lowongan Pekerjaan di Perusahaan BUMN ini, Buruan Lamar!

Berita Terbaru