Resmi! Mundur dari ASN, Rafael Alun Trisambodo Siap Ikuti Prosedur yang Berlaku

- Pewarta

Sabtu, 25 Februari 2023 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario yang Aniaya David Resmi Mundur dari ASN | Foto by Google

Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario yang Aniaya David Resmi Mundur dari ASN | Foto by Google

JAKARTA, JAKBAREKSPRES.COM — Dampak aksi kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satrio pada David makin merembet ke mana-mana.

Baru-baru ini, dikabarkan sang ayah: Rafael Alun Trisambodo pun memberi pernyataan kalau dirinya mundur dari pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara).

Hal itu pun disampaikan Rafael via surat terbuka ke publik, bahwa dirinya akan mundur dan siap mengikuti prosedur yang berlaku di Ditjen Pajak.

Baca Juga :  Kim Jong-Un Dapat Banyak Hadiah dari Putin Saat Berkunjung ke Rusia, Salah Satu Drone Kamikaze, Wow...

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo adalah pejabat eselon III yang bertugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Keputusannya untuk mundur dari ASN merupakan buntut kasus penganiayaan sang anak, Mario Dandy Satrio terhadap putra petinggi Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Cristalino David Ozora.

Baca Juga :  Promotor Minta Agar Konfirmasi Pemesanan Tiket Coldplay Tidak Diubar di Medsos, ini Alasannya

Rafael mengatakan bahwa dirinya melakukan pengunduran diri sebagai ASN terhitung sejak Jumat, 24 Februari 2023.

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulis Rafael dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Cara Mudah Bikin Akun SSCASN untuk Mendaftar CPNS 2023, Begini Langkah-langkahnya Gais!

Dia juga mengatakan akan mengikuti prosedur mengenai laporan kekayaannya dan mematuhi proses hukum.

“Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” lanjut Rafael.

Berita Terkait

Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?
Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini
Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini
BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun
PNIB: Jangan Politisasi Rempang untuk Tipu, Bohongi dan Bodohi Umat Islam Demi Propaganda HTI Khilafah
Murka! Gus Wal ‘Curiga’ Aksi Amien Rais, UAS dan HRS Hanya Mempolitisi Rempang: Padahal untuk Menyuarakan Khilafah
Erick Thohir ‘Digosipkan’ Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo, Direktur IPO Sebut Alasan Kuat ini
Wacana Duet Prabowo dan Ganjar Mencuat, Nurdin Halid Justru Beri Tanggapan Menohok!
googlenews

Berita Terkait

Selasa, 10 Oktober 2023 - 03:37 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 62 Segera Dibuka, Dapatkan Dana Bantuan Rp 4,2 Juta

Selasa, 10 Oktober 2023 - 02:04 WIB

Info Loker Terbaru di PT Pos Properti Indonesia Sebagai Staf Operasional Bisnis, Terbuka untuk Umum

Kamis, 21 September 2023 - 23:45 WIB

Cara Mudah Bikin Akun SSCASN untuk Mendaftar CPNS 2023, Begini Langkah-langkahnya Gais!

Kamis, 21 September 2023 - 02:17 WIB

Tersedia Ribuan Posisi CPNS Buat Lulusan SMA dan SMK, Info Lengkapnya Cek di Sini Yuk

Rabu, 7 Juni 2023 - 02:56 WIB

Loker Terbaru 2023: PT Adaro Energy Indonesia Tbk Cari Lulusan S2 untuk 2 Posisi ini

Sabtu, 13 Mei 2023 - 15:47 WIB

Dicari: Lulusan SMA atau SMK untuk Lowongan Pekerjaan di Perusahaan BUMN ini, Buruan Lamar!

Berita Terbaru