News

Mahfud MD Tanggapi Soal Isu LGBT: Tidak Seharusnya Mendapat Pengasingan

Mahfud MD tanggapi isu LGBT: Tidak Selayaknya Mendapat Pengasingan
Mahfud MD tanggapi isu LGBT: Tidak Selayaknya Mendapat Pengasingan | Foto: Twitter

Mahfud MD Tanggapi Soal Isu LGBT: Tidak Seharusnya Mendapat Pengasingan

JAKARTA, JAKBAREKSPRES.COM — Mahfud MD tanggapi isu LGBT yang belakangan ramai dikaitkan-kaitkan dengan group band: Coldplay.

Menurut Mahfud MD, LGBT itu tidak boleh dilarang dan tidak seharusnya mendapat pengasingan.

“Yang dilarang kan perilakunya. Orang LGBT itu diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu tidak boleh dilarang.

Tuhan yang menyebabkan dia (orang) hidupnya menjadi homo, lesbi, tetapi perilakunya (LGBT) yang diperuntukkan kepada orang itu lah yang tidak boleh,” jelas Mahfud.

Terungkap! Penyebab Kecelakaan Pesawat Boeing 787 Dreamliner 171: 3 Hal ini Jadi Pemicu?

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini, kaum LGBT sebagai manusia tetaplah diperlakukan sebagai masyarakat pada umumnya.

Dalam hal ini, hak-hak mereka sebagai warga negara harus tetap setara dengan warga lain.

Pun dalam KUHP, kata, Mahfud, tidak ada larangan terhadap LGBT. Meski jelas dilarang secara agama Islam, namun sulit untuk membuktikannya secara hukum negara.

“Larangan LGBT tidak bisa dimuat di situ. Nggak ada larangan LGBT. ‘Pak, itu kan hukum agama?’ Tapi bagaimana memuatnya?” kata Mahfud MD saat acara Rakernas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, dikutip melalui YouTube KAHMI Nasional, Minggu, 21 Mei 2023.

Mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan, perilaku LGBT memang jelas tidak dibenarkan. Namun, mereka tidak seharusnya mendapat pengasingan.
Sehingga, hak-hak mereka sebagai warga negara tidak boleh diabaikan.

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!

Mahfud mengaku kalau saat ini, dirinya tengah mempersiapkan rancangan KUHP untuk menangani perilaku LGBT.

“Dalam RKUHP itu yang sekarang, yang akan berlaku kemudian, dikatakan rumusannya barang siapa melakukan hubungan seks di luar nikah dan anak di bawah umur. Kan LGBT, itu bisa tercakup di situ meski tidak semua,” ungkapnya.

Seperti diketahui, kelompok LGBT menjadi ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Hal itu terjadi usai Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan siap mengepung bandara untuk menolak kedatangan band asal Inggris, Coldplay, ke Indonesia.

PA 212 menilai, Coldplay merupakan salah satu pihak yang pro terhadap LGBT. Mereka pun khawatir sikap itu akan ditiru oleh anak muda Indonesia dan merusak moral bangsa.

Artikel ini sudah tayang di Postingnews.id berjudul: Bungkam PA 212 Soal LGBT? Mahfud MD: ‘Tidak Ada Larangan dalam KUHP’

Today or any day that phone may ring and bring good news

 

×
×