JAKARTA, JAKBAREKSPRES.COM — Kasus penganiayaan anak seorang pejabat pajak mengundang perhatian dan komentar publik.
Pasalnya, aksi yang dilakukan pemuda bernama Mario Dandy Satrio yang juga putra dari Rafael Alun Trisambodo ini dinilai kelewat barbar dan kejam.
Alhasil, Menkopolhukam, Mahfud MD, merasa kesal dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat pajak tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak ada kata damai yang bisa diterima.
Menurut Mahfud, tindakan kekerasan semacam itu harus masuk dalam proses hukum dan tidak ada lagi kata damai yang diterima.
Mahfud MD menambahkan bahwa seorang pejabat yang memiliki anak hidup bergaya mewah dan hedonistik harus diperiksa secara hukum administrasi. Dirinya menulis pesan ini di akun Twitter pribadinya pada 23 Februari 2023.
Sebelumnya, ada kabar tentang seorang anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus pusat GP Ansor yang menjadi viral di media sosial.
Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, juga merespons kasus ini dan menyatakan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Mereka juga akan menyelidiki harta kekayaan pegawai tersebut yang belum dilaporkan. Hal ini terkait dengan fakta bahwa pelaku penganiayaan ternyata mengendarai mobil Rubicon hitam, yang tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Halaman : 1 2 Selanjutnya