JAKARTA, JAKBAREKSPRES.COM — Kabar penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio pada David kian mengundang reaksi publik.
Salah satunya: Dokter Tirta yang langsung memberi tanggapan Video Viral Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak yang Menganiaya Putra Pengurus Pusat GP Ansor, David.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak eselon III terhadap David, putra pengurus pusat GP Ansor, menghebohkan publik.
Tak hanya itu, dokter Tirta pun turut merespons dan mengecam tindakan tersebut.
Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Dokter Tirta mengatakan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan oleh Mario sangat di luar batas kesadaran manusia, bahkan dikatakan sadis.
Ia sangat tidak tega melihat David yang sudah jatuh terkapar masih saja dianiaya oleh Mario.
Apalagi usia David juga di bawah Mario, tubuhnya yang kecil sama sekali tak bisa melawan kebiadaban Mario dan teman-temannya.
“Ini abis liat videonya. Pelakunya sadis bener. Itu korban sudah usianya jauh di bawah dia. Lebih kecil badannya Kroyokan pula + Sudah tergeletak, ditendang di kepala,” tulis Dokter Tirta di akun Twitter pribadinya (@tirta_cipeng) pada Kamis, 23 Februari 2023.
Menurut Dokter Tirta, perilaku Mario yang memperagakan selebrasi Cristiano Ronaldo ‘Siuuu’ saat menganiaya David menunjukkan bahwa pelaku memiliki masalah yang serius.
Dokter Tirta juga menilai bahwa orang seperti Mario harus dihukum dengan tegas, agar tidak membahayakan orang lain di masa depan.
“Abis nendang malah selebrasi. Orang begini kalo dilepas sih kacau. Bahaya buat orang lain. Abuse of power jelas,” sambungnya.
Dalam kasus ini, David diduga dianiaya oleh Mario pada Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tindak penganiayaan ini dipicu oleh pengaduan seorang wanita berinisial A kepada pelaku yang mengaku mendapat perlakuan kasar dari korban. A diketahui menjalin hubungan spesial dengan pelaku.
Mario kemudian mencoba untuk menanyakan kebenarannya, tapi David menolak teleponnya berulang kali.
Akhirnya, A yang merupakan mantan atau teman dekat korban membuat janji temu dengan dalih mengembalikan kartu pelajar korban.
“Saksi A yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat korban (D) akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media pada Rabu, 22 Februari 2023.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menangkap dan menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka. Namun, kasus ini tak hanya menyeret sosok Mario, namun juga ayahnya yang merupakan pejabat pajak ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya