Gemas! Mahfud MD Minta Kasus Penganiayaan Mario ke David Diselesaikan Melalui Jalur Hukum: Tidak Ada Kata Damai!

- Penulis

Jumat, 24 Februari 2023 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD minta kasus penganiayaan Mario pada David dibawa ke jalur hukum tanpa damai

Mahfud MD minta kasus penganiayaan Mario pada David dibawa ke jalur hukum tanpa damai

JAKARTA, JAKBAREKSPRES.COM — Kasus penganiayaan anak seorang pejabat pajak mengundang perhatian dan komentar publik.

Pasalnya, aksi yang dilakukan pemuda bernama Mario Dandy Satrio yang juga putra dari Rafael Alun Trisambodo ini dinilai kelewat barbar dan kejam.

Baca Juga :  Masih di Ruang ICU, Begini Kondisi Terbaru David Pasca Mengalami Koma

Alhasil, Menkopolhukam, Mahfud MD, merasa kesal dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat pajak tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kasus tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak ada kata damai yang bisa diterima.

Baca Juga :  Salut! Yamaha Gelar Program Spesial di Hari Pelanggan Nasional, Ada Diskon?

Menurut Mahfud, tindakan kekerasan semacam itu harus masuk dalam proses hukum dan tidak ada lagi kata damai yang diterima.

Baca Juga :  Cair! Bansos Beras 10 Kg Segera Disalurkan ke Masyarakat, Cek di Sini Apa Kalian Juga Dapat?

Mahfud MD menambahkan bahwa seorang pejabat yang memiliki anak hidup bergaya mewah dan hedonistik harus diperiksa secara hukum administrasi. Dirinya menulis pesan ini di akun Twitter pribadinya pada 23 Februari 2023.

Berita Terkait

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!
Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?
Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini
Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini
BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun
PNIB: Jangan Politisasi Rempang untuk Tipu, Bohongi dan Bodohi Umat Islam Demi Propaganda HTI Khilafah
Murka! Gus Wal ‘Curiga’ Aksi Amien Rais, UAS dan HRS Hanya Mempolitisi Rempang: Padahal untuk Menyuarakan Khilafah
Erick Thohir ‘Digosipkan’ Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo, Direktur IPO Sebut Alasan Kuat ini
Berita ini 10 kali dibaca
googlenews

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!

Selasa, 10 Oktober 2023 - 02:31 WIB

Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?

Senin, 9 Oktober 2023 - 03:26 WIB

Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini

Senin, 9 Oktober 2023 - 02:54 WIB

Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 23:14 WIB

BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun

Berita Terbaru