taik

Insentif PPN Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Hanya Berlaku untuk Rute dan Kelas Ini

Insentif PPN Tiket Pesawat Nataru 2026/2027 Hanya Berlaku untuk Rute dan Kelas Ini

Pemerintah menanggung 100 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket penerbangan domestik kelas ekonomi selama libur Natal dan Tahun Baru 2026/2027.

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pergerakan dan pertumbuhan ekonomi. Namun, sobat perlu mencermati batas penerapan fasilitas ini.

Dasar kebijakannya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2026 tentang Pajak Pertambahan Nilai. Aturan ini mencakup penyerahan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi pada periode libur Nataru.

Fasilitas tersebut ditanggung pemerintah untuk tahun anggaran 2027. Cakupannya terbatas pada tiket penerbangan yang memenuhi sejumlah kriteria, bukan seluruh layanan atau biaya perjalanan udara.

Pertama, perjalanan harus menggunakan rute domestik. Tiket penerbangan internasional tidak memperoleh insentif ini dan tetap dikenakan PPN sesuai ketentuan yang berlaku.

KJMU Tahap II 2026 Mulai Disalurkan untuk 12.462 Mahasiswa, Ini Rincian Bantuan

Kedua, fasilitas hanya diberikan untuk tiket kelas ekonomi. Penerbangan kelas bisnis maupun kelas lainnya tidak termasuk dalam kebijakan tersebut.

Ketiga, layanan penerbangannya harus berupa angkutan udara niaga berjadwal. Dengan demikian, kriteria insentif mencakup jenis rute, kelas tiket, dan layanan penerbangan.

Ada pula biaya tambahan yang tetap dikenai PPN. Kelebihan bagasi atau extra baggage dan pemilihan kursi atau seat selection tidak termasuk dalam fasilitas.

Artinya, PPN yang ditanggung pemerintah berlaku untuk tiket yang memenuhi kriteria, sedangkan dua layanan tambahan tersebut tetap menjadi tanggungan penumpang.

Ringkasnya, insentif berlaku bagi penerbangan niaga berjadwal, dengan rute domestik dan pemesanan kelas ekonomi selama periode Nataru 2026/2027. Penerbangan internasional, kelas bisnis, serta biaya tambahan tidak tercakup dalam fasilitas yang diumumkan.

Istana Nilai Dugaan Penyadapan Berisiko bagi Negara, Prabowo Prihatin

×
×