taik

Istana Nilai Dugaan Penyadapan Berisiko bagi Negara, Prabowo Prihatin

Istana Nilai Dugaan Penyadapan Berisiko bagi Negara, Prabowo Prihatin

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto prihatin atas dugaan penyadapan ilegal yang menyeret Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak.

Prasetyo mengatakan, dugaan tindakan sejumlah oknum di lingkungan kepolisian itu merupakan persoalan serius dan menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah.

“Beliau (Prabowo) sangat, sangat prihatin, gitu. Institusi yang berada di bawah Presiden kemudian melakukan upaya sedemikian, tentunya itu kan sangat memprihatinkan dan sekali lagi sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya,” ujar Prasetyo.

Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Menurut Prasetyo, dugaan penyadapan terhadap Presiden berpotensi menjadi ancaman bagi keamanan negara. Ia juga menilai tindakan tersebut dapat mengarah pada perbuatan makar dan membahayakan keselamatan pimpinan negara.

Nusron Wahid Datangi KPK Tanpa Jadwal Pemeriksaan pada 4 November

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini sudah masuk kategori yang bisa kita anggap ini mengarah ke perbuatan makar, mengarah ke perbuatan membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” katanya.

Istana turut menjelaskan keputusan pemerintah mengenai jabatan Listyo Sigit. Prasetyo menyebut salah satu tersangka dalam kasus tersebut menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan konsekuensi yang perlu ditindaklanjuti pemerintah. “Ada konsekuensi logis yang harus diputuskan. Karena salah satu tersangka adalah beliau menjabat Kepala Staf Kepresidenan,” ungkap Prasetyo.

Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan KSP. Untuk sementara, Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

Kehadiran Jokowi di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Masih Menunggu Konfirmasi Pengadilan
×
×