Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Berhasil Dijaring Petugas Saat Operasi Zebra Jaya 2023, Apa Aja Kesalahannya?

- Penulis

Kamis, 21 September 2023 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kepolisian berhasil menjaring ratusan pelanggar lalu lintas saat Operasi Zebra Jaya 2023 digelar selama 2 hari  | Foto by Instagram @Infojkt

Petugas Kepolisian berhasil menjaring ratusan pelanggar lalu lintas saat Operasi Zebra Jaya 2023 digelar selama 2 hari | Foto by Instagram @Infojkt

JAKBAREKPRES.COM — Ratusan pelanggar lalu lintas berhasil dijaring petugas saat Operasi Zebra Jaya 2023 yang berlangsung pada Senin dan Selasa lalu (18-19 September 2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dengan penuh semangat mengungkapkan bahwa penegakan tilang elektronik dilakukan dengan memanfaatkan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Statis dan ETLE Mobile.

Baca Juga :  Siap Bantu Jusuf Hamka Tagih Hutang ke Pemerintah, Mahfud MD Akan Lakukan Langkah ini?

“Ada 341 pengendara yang telah dikenai sanksi tilang,” ungkap Trunoyudo dalam keterangan resminya pada Rabu (20/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian dari ratusan pelanggar ini terdiri dari 293 orang yang ditindak menggunakan ETLE Statis dan 48 orang lainnya dengan menggunakan ETLE Mobile.

Baca Juga :  Amankan Pasokan BBM, PT Pertamina Lakukan Strategi RAE, Begini Teknisnya

Menurut catatan yang ada, mayoritas pelanggaran yang terjadi adalah ketidakpatuhan pengemudi kendaraan roda empat terhadap penggunaan sabuk pengaman, yang mencapai 274 pelanggar.

Selain itu, ada juga 43 pelanggaran terkait melanggar Marka jalan, 10 pengemudi roda empat yang melanggar batas kecepatan, 9 pengemudi roda empat yang menggunakan handphone saat mengemudi, 3 pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan 2 pemotor yang melawan arus.

Baca Juga :  Gemas! Mahfud MD Minta Kasus Penganiayaan Mario ke David Diselesaikan Melalui Jalur Hukum: Tidak Ada Kata Damai!

Selama berlangsungnya Operasi Zebra Jaya 2023, bukan hanya pelanggar lalu lintas yang menerima sanksi tilang, tetapi pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara.
“Terdapat 4.551 orang yang menerima teguran selama operasi ini berlangsung,” tambah Trunoyudo dengan semangat.

Editor : Tsucipto

Sumber Berita : Postingnews.id

Berita Terkait

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!
Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?
Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini
Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini
BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun
PNIB: Jangan Politisasi Rempang untuk Tipu, Bohongi dan Bodohi Umat Islam Demi Propaganda HTI Khilafah
Murka! Gus Wal ‘Curiga’ Aksi Amien Rais, UAS dan HRS Hanya Mempolitisi Rempang: Padahal untuk Menyuarakan Khilafah
Erick Thohir ‘Digosipkan’ Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo, Direktur IPO Sebut Alasan Kuat ini
Berita ini 8 kali dibaca
googlenews

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!

Selasa, 10 Oktober 2023 - 02:31 WIB

Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?

Senin, 9 Oktober 2023 - 03:26 WIB

Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini

Senin, 9 Oktober 2023 - 02:54 WIB

Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 23:14 WIB

BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun

Berita Terbaru