JAKBAREKPRES.COM — Ratusan pelanggar lalu lintas berhasil dijaring petugas saat Operasi Zebra Jaya 2023 yang berlangsung pada Senin dan Selasa lalu (18-19 September 2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dengan penuh semangat mengungkapkan bahwa penegakan tilang elektronik dilakukan dengan memanfaatkan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Statis dan ETLE Mobile.
“Ada 341 pengendara yang telah dikenai sanksi tilang,” ungkap Trunoyudo dalam keterangan resminya pada Rabu (20/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rincian dari ratusan pelanggar ini terdiri dari 293 orang yang ditindak menggunakan ETLE Statis dan 48 orang lainnya dengan menggunakan ETLE Mobile.
Menurut catatan yang ada, mayoritas pelanggaran yang terjadi adalah ketidakpatuhan pengemudi kendaraan roda empat terhadap penggunaan sabuk pengaman, yang mencapai 274 pelanggar.
Selain itu, ada juga 43 pelanggaran terkait melanggar Marka jalan, 10 pengemudi roda empat yang melanggar batas kecepatan, 9 pengemudi roda empat yang menggunakan handphone saat mengemudi, 3 pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan 2 pemotor yang melawan arus.
Selama berlangsungnya Operasi Zebra Jaya 2023, bukan hanya pelanggar lalu lintas yang menerima sanksi tilang, tetapi pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara.
“Terdapat 4.551 orang yang menerima teguran selama operasi ini berlangsung,” tambah Trunoyudo dengan semangat.
Editor : Tsucipto
Sumber Berita : Postingnews.id
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya