JAKARTA, JAKBAREKSPRES.COM — Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul) ikut bereaksi keras, pasca kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio pada David viral di medsos.
Kampus tempat Mario berguru ilmu tersebut, langsung mengeluarkan rilis ke publik terkait kasus kekerasan yang terjadi.
Rilis tersebut tak hanya mengurai sikap kampus, tapi juga keterangan yang menyatakan bahwa Mario Dandy Satrio sudah dikeluarkan dari Prasmul.
Hal tersebut, dilakukan karena pihak Prasmul menilai aksi Mario Dandy Satrio menganiaya David sangatlah sadis.
Surat ‘pemecatan’ Mario yang tertuang dalam rilis itu sudah ditandatangani Rektor Djisman Simandjuntak yang kemudian dibagikan pihak kampus melalui akun media sosial resmi.
“Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora,” bunyi keterangan dalam siaran pers yang dibagikan pihak kampus, pada Jumat, 24 Februari 2023 ini.
Jelas, dalam surat yang beredar di media sosial, pihak kampus dengan tegas mengecam perilaku tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah satu mahasiswanya karena telah melanggar kode etik.
“Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya,” tulis dalam siaran pers tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya