Lagi! Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah Terungkap, Korban Beberkan di Podcast Deddy Corbuzier?

- Pewarta

Sabtu, 9 Juli 2022 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julianto Eka Putra, diduga jadi pelaku pelecehan seksual terhadap siswinya

Julianto Eka Putra, diduga jadi pelaku pelecehan seksual terhadap siswinya

“Terungkapnya kasus pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia kian memperpanjang ‘catatan hitam’ insiden pelecehan seksual yang terjadi di sekolah.”
JAKARTA, JAKBAREKSPRES.COM – Lagi, kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan terungkap ke publik.

Kali ini aksi pelecehan seksual terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang diungkapkan salah seorang korban saat penuhi undangan Podcast Deddy Corbuzier.

Baca Juga :  Nama Habib Alex Mendadak Viral di Medsos, Warganet Ramai-Ramai Pasang Fotonya 'Demi' Mobil Baru?

Pelakunya, tentu saja tak lain dan tak bukan, guru dari sekolah itu sendiri dan terduga adalah Julianto Eka Putra.

Sontak, informasi ini pun langsung viral di jagad media sosial atau medsos yang langsung mendapat perhatian dan komentar netizen.

Dalam podcast Deddy Corbuzier, mengungkapkan semua aksi tak terpuji dari pendiri yayasan sekolah gratis SPI tersebut.

Baca Juga :  Kim Jong-Un Dapat Banyak Hadiah dari Putin Saat Berkunjung ke Rusia, Salah Satu Drone Kamikaze, Wow...

Akhirnya, Julianto Eka Putra pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap siswi SMA SPI pada 5 Agustus 2021 lalu.

Dari situ juga terungkap, ternyata kasus Julianto Eka Putra ini sebenarnya sudah bergulir sejak tahun 2021 lalu, di Pengadilan Negeri Malang.

Baca Juga :  Wacana Duet Prabowo dan Ganjar Mencuat, Nurdin Halid Justru Beri Tanggapan Menohok!

Kala itu, banyak korban pelecehan yang tidak berani untuk mengungkapkan apa yang di lakukan oleh pemilik yayasan.

Seperti disampaikan salah satu korban, ternyata sudah puluhan siswa yang dilecehkan, banyak korban yang tidak berani melaporkan, karena pelaku juga sering melakukan sikap kuersif kepada korbannya.

Berita Terkait

Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?
Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini
Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini
Apa Motif Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas? Kapolrestabes Surabaya Beberkan Kronologinya
Wirang Birawa Diminta Hapus Status IG Usai Sebut Jessica Bukan Pembunuh Mirna: Jika Terjadi Sesuatu Pada Saya…
Nama Habib Alex Mendadak Viral di Medsos, Warganet Ramai-Ramai Pasang Fotonya ‘Demi’ Mobil Baru?
BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun
PNIB: Jangan Politisasi Rempang untuk Tipu, Bohongi dan Bodohi Umat Islam Demi Propaganda HTI Khilafah
googlenews

Berita Terkait

Selasa, 10 Oktober 2023 - 03:37 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 62 Segera Dibuka, Dapatkan Dana Bantuan Rp 4,2 Juta

Selasa, 10 Oktober 2023 - 02:04 WIB

Info Loker Terbaru di PT Pos Properti Indonesia Sebagai Staf Operasional Bisnis, Terbuka untuk Umum

Kamis, 21 September 2023 - 23:45 WIB

Cara Mudah Bikin Akun SSCASN untuk Mendaftar CPNS 2023, Begini Langkah-langkahnya Gais!

Kamis, 21 September 2023 - 02:17 WIB

Tersedia Ribuan Posisi CPNS Buat Lulusan SMA dan SMK, Info Lengkapnya Cek di Sini Yuk

Rabu, 7 Juni 2023 - 02:56 WIB

Loker Terbaru 2023: PT Adaro Energy Indonesia Tbk Cari Lulusan S2 untuk 2 Posisi ini

Sabtu, 13 Mei 2023 - 15:47 WIB

Dicari: Lulusan SMA atau SMK untuk Lowongan Pekerjaan di Perusahaan BUMN ini, Buruan Lamar!

Berita Terbaru