Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik 67 pejabat Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Usaha Milik Daerah pada Senin, 2 November 2026.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi.
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan organisasi pemerintahan, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kinerja aparatur dalam melayani masyarakat.
Pejabat yang dilantik mengisi sejumlah posisi, mulai dari Sekretaris Daerah hingga jabatan di lingkungan BUMD.
Jabatan lainnya mencakup pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta pejabat fungsional di lingkungan pemerintahan kota.
Dalam sambutannya, Tri menyampaikan bahwa pejabat yang memperoleh amanah perlu berperan sebagai penggerak organisasi dan membangun komunikasi ant jajaran pemerintahan.
Ia secara khusus menyoroti tugas Sekretaris Daerah yang dinilainya memiliki posisi sentral dalam koordinasi pemerintahan.
Menurut Tri, Sekda perlu menjembatani kepala daerah, wakil kepala daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta sekitar 23 ribu ASN Pemkot Bekasi.
“Sekda memiliki tugas yang sangat sentral. Ia harus mampu menjembatani dan mengomunikasikan berbagai kebutuhan, sekaligus menjadi penyambung lidah bagi ASN. Yang paling penting, Sekda harus mampu menggerakkan roda organisasi Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Tri.
Tri juga meminta para pejabat meningkatkan kinerja dengan menitikberatkan perhatian pada hasil program, bukan sekadar penyelesaian administrasi.
Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan kegiatan perlu diarahkan pada dampak atau outcome, bukan hanya keluaran atau output.
“Sekarang kita harus berbicara tentang outcome, bukan hanya output. Pelajari bagaimana menyusun laporan dan mengeksekusi program. Kita harus terus mengevaluasi diri, beradaptasi, serta mengonsolidasikan program antarperangkat daerah agar efisiensi dan efektivitas benar-benar terwujud,” tambahnya.
Pesan tersebut juga mencakup pentingnya evaluasi, pembelajaran, dan kolaborasi lintas perangkat daerah dalam menjalankan program.
Menurut Tri, koordinasi antarlembaga diperlukan agar program pemerintah berjalan lebih efektif dan mendukung efisiensi kerja.
Ia mendorong para pejabat untuk terus belajar, mengevaluasi pelaksanaan tugas, dan menyesuaikan diri dalam menjalankan tanggung jawab.
Selain memperkuat kerja sama, Tri mengingatkan seluruh pejabat agar memegang amanah dengan integritas dan rasa tanggung jawab.
Ia juga meminta mereka menjaga semangat melayani, sehingga pekerjaan pemerintahan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Jajaran Pemkot Bekasi diharapkan terus meningkatkan kemampuan dan berbagi pengetahuan saat menghadapi tantangan pembangunan daerah.
Tri turut mendorong kerja sama yang lebih kuat di antara para pejabat dan perangkat daerah.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat organisasi pemerintahan agar lebih solid dan responsif dalam menjalankan tugasnya.
Pemerintah Kota Bekasi juga berharap kinerja aparatur menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan menekankan koordinasi dan hasil kerja, Tri meminta pejabat menjalankan amanah secara aktif, bukan sebatas memenuhi prosedur administratif.
Pelantikan 67 pejabat tersebut mencakup unsur pemerintahan kota dan jajaran Badan Usaha Milik Daerah.
Rangkaian agenda berlangsung dengan pengambilan sumpah jabatan di Aula Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi, pada 2 November 2026.

