Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu pagi, 1 November 2026.
Kawasan tersebut dikenal sebagai wilayah rawan peredaran narkoba. Penggerebekan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak aktivitas tersebut.
Untuk masuk tanpa menarik perhatian, petugas menyamar sebagai penumpang KRL dari Stasiun Tanjung Priok menuju kawasan itu.
Penyamaran tersebut bertujuan menghindari perhatian para bandar narkoba yang diduga beroperasi di sana saat operasi berlangsung.
Setibanya di lokasi, petugas menghadapi perlawanan sejumlah warga. Mereka mengadang dan menyerang polisi menggunakan petasan serta batu.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk menghadapi perlawanan selama proses penggerebekan berlangsung di permukiman tersebut.
Petugas juga menyisir sejumlah jalan tikus untuk menjangkau berbagai sudut permukiman yang menjadi sasaran operasi pagi itu.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menyatakan Kampung Bahari telah lama ditempatkan aparat sebagai zona merah peredaran narkoba.
“Dan hari ini di Bahari memang sudah sejak lama saya warning, ya,” kata Dadang di lokasi.
Dadang juga mengatakan warga Kampung Bahari sudah mengetahui wilayah mereka akan menjadi sasaran penggerebekan polisi dalam operasi tersebut.

