taik

Habib Bahar Desak Kapolda Jawa Tengah Dicopot Usai Penggerebekan Ponpes

Habib Bahar Desak Kapolda Jawa Tengah Dicopot Usai Penggerebekan Ponpes

Habib Bahar bin Ali bin Smith meminta Kapolri dan Kadiv Propam Polri mencopot Kapolda Jawa Tengah. Desakan itu disampaikan setelah penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Kabupaten Sukoharjo.

Dalam video yang diunggah di media sosial, Bahar mengecam tindakan aparat pada 27 Oktober 2026 dini hari. Ia menyebut penggerebekan tersebut melukai perasaan umat Islam karena, menurutnya, santriwati tidak sempat mengenakan hijab dan pakaian semestinya.

Bahar menuduh sejumlah polisi masuk ke kamar-kamar santriwati tanpa memberi mereka kesempatan mengenakan hijab. Ia juga menyatakan para santriwati mengalami kekerasan. Pernyataan tersebut disampaikan Bahar dalam video itu.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Bahar bin Ali bin Smith mengecam keras dan mengutuk keras tindakan oknum-oknum polisi yang jahat, bejat, dan biadab,” kata Bahar.

Ia meminta Kapolri dan Kadiv Propam Polri mencopot Kapolda Jawa Tengah serta menjatuhkan hukuman berat kepada polisi yang disebutnya terlibat.

Polisi Menyusup dengan KRL saat Penggerebekan Kampung Bahari, Warga Melawan

“Maka saya sampaikan, Kapolri dan Kadiv Propam Polri harus mencopot Kapolda Jawa Tengah dan menghukum para oknum polisi tersebut dengan seberat-beratnya. Pecat mereka!” ujarnya.

Bahar juga menyampaikan akan mengajak santri di Indonesia mengepung Mabes Propam Polri apabila tuntutannya tidak ditanggapi. Ia meminta Polri menindak tegas aparat yang dituduh melakukan tindakan tidak manusiawi dan melanggar HAM.

Dalam kronologi yang disampaikan pihak pesantren, aparat kepolisian datang ke Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, pada 27 Oktober 2026 sekitar pukul 03.20 WIB.

Kronologi tersebut dimuat dalam surat edaran Yayasan Dakwah dan Sosial Al-Mukmin Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, tertanggal 29 Oktober 2026.

Rangkuman waktu: penggerebekan disebut berlangsung pada 27 Oktober 2026 sekitar pukul 03.20 WIB. Surat edaran pesantren mengenai kronologi bertanggal 29 Oktober 2026.

Lirik Sehari-hari dan Koreografi Enerjik Warnai Jingle no na x Shopee 11.11

×
×