Polda Metro Jaya menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu pagi, 1 November 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang yang diduga senjata api, narkotika, serta mesin pencetak ekstasi.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menyebut jumlah barang bukti yang ditemukan belum signifikan. Namun, beberapa temuan cukup mengejutkan petugas.
“Secara barang bukti, kita memang tidak secara signifikan menemukan, tetapi ada barang bukti-barang bukti yang cukup mengagetkan kita seperti senjata, ya, kemudian ada data-data yang lain,” ujar Dadang di lokasi.
Dadang mengatakan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas di kawasan itu melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Polisi, kata dia, telah memahami siapa saja yang diduga menjadi pelaku dan akan terus mengejar mereka.
“Pelaku-pelakunya kita sudah paham, ya. Mereka melarikan diri, tetapi mereka tidak akan lepas dari kita,” tegasnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan empat orang diamankan dari lokasi.
Satu orang ditangkap karena kedapatan membawa pil psikotropika. Tiga orang lainnya, menurut Bismo, merupakan pengguna narkoba.
“Dari lokasi ini ada 4 orang ya, satu, barang bukti ada padanya, yaitu pil psikotropika, kemudian ada tiga pengguna,” kata Bismo.
Selain itu, polisi menemukan narkotika berupa sabu dengan jumlah ratusan gram, ganja, dan ribuan butir ekstasi.

