Pemerintah memutuskan mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
Kebijakan tersebut berlaku bagi berbagai profesi, bukan hanya guru. Petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis juga termasuk.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan itu pada Jumat, 6 November 2026. Keputusan diambil setelah rapat koordinasi pemerintah dan pimpinan DPR RI.
Rapat tersebut membahas finalisasi penyelesaian berbagai persoalan kepegawaian. Prasetyo mengatakan pemerintah menetapkan kebijakan setelah melakukan perhitungan beberapa kali.
“Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan P3K paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu,” kata Prasetyo.
Selain guru, kelompok yang dicakup mencakup dosen, petugas damkar, Satpol PP, tenaga medis, tenaga pelayanan, tenaga teknis, serta tenaga pelaksana lainnya.
Prasetyo menyoroti peran petugas damkar yang, menurutnya, tidak hanya menangani kebakaran. Mereka juga membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Termasuk dosen, kemudian ada saudara-saudara kita yang sekarang bertugas sebagai damkar, sebagaimana kita ketahui damkar sekarang banyak menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Kemudian Satpol PP, kemudian tenaga kesehatan atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis atau tenaga pelayanan, atau tenaga pelaksana lain,” ujarnya.
Perubahan status tersebut juga membuka kesempatan bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2027.
Prasetyo menyatakan kesempatan mengikuti tes CPNS diberikan kepada PPPK penuh waktu lintas profesi. Namun, pengangkatan menjadi PNS tetap melalui proses seleksi.
“Jadi ini karena statusnya naik, yang lintas profesi menjadi PPPK penuh waktu, maka diberi kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS,” kata Prasetyo.
Pemerintah menyebut seluruh keputusan mengenai penyelesaian persoalan kepegawaian akan diterapkan secara bertahap mulai 1 Januari 2027. Bagi sobat yang termasuk kelompok tersebut, kesempatan tes CPNS tersedia pada tahun yang sama.

