News

Jokowi Tersinggung karena Tuduhan Ijazah Palsu Menyeret Kedua Orang Tuanya

Jokowi Tersinggung karena Tuduhan Ijazah Palsu Menyeret Kedua Orang Tuanya

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jokowi menjelaskan alasan dirinya tersinggung atas tuduhan ijazah palsu yang selama ini diarahkan kepadanya.

Menurut Jokowi, polemik itu telah meluas hingga menyeret ayah dan ibu kandungnya. Ia mengatakan tuduhan tersebut sudah menyentuh kehidupan pribadi keluarganya.

Jokowi menyampaikan hal itu setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 13,5 jam pada Kamis malam, 5 November 2026.

Pemeriksaan berlangsung dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di PN Jakarta Timur.

Mantan Presiden ke-7 RI itu menyatakan tidak terima ketika kedua orang tuanya ikut menjadi sasaran tuduhan dalam polemik tersebut.

Kawan Indonesia Dorong Bareskrim Telusuri Dugaan Penyadapan Presiden dan Kemungkinan Makar

“Jelas saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu,” ungkap Jokowi di Jakarta.

Ia menyebut ayah dan ibunya telah merawat, membesarkan, serta menyekolahkannya sejak kecil. Karena itu, tuduhan terhadap mereka terasa sangat melukai perasaannya.

“Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan rasa tersinggung itu menjadi salah satu alasan dirinya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Ia melaporkan sejumlah pihak yang melayangkan tuduhan terhadap dirinya. Namun, artikel sumber tidak merinci nama pihak-pihak yang dilaporkan.

BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen PATT hingga 10 November 2026, Ini Informasi Posisi yang Tersedia

Jokowi berharap jalannya persidangan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak sembarangan menuduh atau menyebarkan fitnah.

“Saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah, sehingga mencemarkan nama baik seseorang,” ucapnya.

Ringkasan persidangan: pemeriksaan saksi berlangsung 13,5 jam di PN Jakarta Timur, pada Kamis malam, 5 November 2026.

Perkara yang dibahas berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik menyusul tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi.

Jokowi menyoroti dampak tuduhan tersebut terhadap orang tuanya, yang disebut ikut menjadi sasaran dalam polemik itu.

Pendaftaran Petugas Haji Daerah 2027 Dibuka 5 November, Ada Dua Bidang Layanan

×
×