Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tetap bersedia membuka seluruh dokumen pendidikannya dalam persidangan terkait polemik penyetaraan ijazah SMA.
Ketua DPP PSI Faldo Maldini mengatakan, kesediaan itu sudah disampaikan Gibran sejak awal dan tidak berubah setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan.
“Mas Gibran sejak awal menyatakan siap membuka seluruh dokumen pendidikannya di persidangan, dan sikap itu tetap sama,” ujar Faldo kepada wartawan, Senin, 2 November 2026.
Faldo juga mengajak semua pihak membaca salinan resmi putusan Mahkamah Agung secara menyeluruh serta menghormati mekanisme hukum yang berlaku.
“PSI mengajak semua pihak membaca salinan resmi putusan MA secara utuh, dan menghormati mekanisme yang sudah diatur konstitusi. Kami menghormati putusan Mahkamah Agung,” katanya.
Menurut Faldo, polemik surat keterangan penyetaraan ijazah turut mengingatkan masyarakat bahwa banyak anak muda Indonesia memiliki dokumen pendidikan dari luar negeri.
Ia menilai mereka membutuhkan kepastian hukum mengenai pengakuan dokumen pendidikan tersebut, termasuk surat penyetaraan yang dimiliki.
“Perkara ini juga mengingatkan kita bahwa banyak anak muda Indonesia memegang surat penyetaraan dari pendidikan di luar negeri. Mereka butuh kepastian,” ungkapnya.
Faldo berharap pemerintah menyusun aturan penyetaraan ijazah yang lebih jelas agar pemilik dokumen pendidikan luar negeri memperoleh kepastian hukum.
“PSI berharap ke depan ada aturan penyetaraan yang lebih jelas, supaya ada kepastian hukum untuk semua,” pungkas Faldo.

