Pembentukan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) di Maluku, Maluku Utara, dan Tanah Papua telah rampung 100 persen.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang menetapkan Satgas MBG di wilayah tersebut.
Menurut Ribka, pembentukan satgas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi landasan untuk memperkuat pengawasan program MBG di kawasan timur Indonesia.
Apresiasi itu disampaikan dalam sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ mengenai inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG di daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung secara daring dari Jakarta pada Senin (2/11/2026). Ribka menyatakan, “Hari ini sudah final 100 persen.”
Ia meminta Satgas daerah melakukan pengawasan langsung terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) demi menjaga kualitas dan keamanan pelaksanaan program.
Pemeriksaan akan mencakup sarana dan prasarana, proses pengolahan makanan, kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, serta kesesuaian menu dengan standar kelayakan.
Inspeksi lapangan dijadwalkan berlangsung serentak mulai minggu pertama November 2026. Penilaian mengacu pada indikator operasional dari Badan Gizi Nasional.
Ribka meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Hasilnya menjadi dasar rekomendasi operasional setiap SPPG.
Menurutnya, rekomendasi harus menjelaskan apakah SPPG layak beroperasi, layak beroperasi dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan.

