Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62:
1. Harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia peserta berkisar antara 18 hingga 64 tahun
3. Tidak sedang menjalani pendidikan formal atau non formal
4. Tidak berasal dari keluarga pejabat pemerintah
5. Sedang mencari pekerjaan dengan giat
Setelah memenuhi semua persyaratan ini, masyarakat baru bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebenarnya, jadwal pendaftaran seharusnya sudah dibuka tanggal 6 Oktober kemarin, tapi sayangnya sampai saat ini belum ada kabar resmi mengenai pembukaan pendaftaran ini.
Biasanya, jadwal pendaftaran dibuka sekitar 11 hari setelah penutupan gelombang sebelumnya, tetapi sampai sekarang belum ada informasi mengenai jadwal pembukaannya.
Untuk masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, harap bersabar ya. Karena saya yakin Kartu Prakerja Gelombang 62 pasti akan segera dibuka sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Anda bisa mengikuti akun Prakerja.go.id di Instagram untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62.
Penulis : Aswan
Editor : Arya Satrio
Sumber Berita : Postingnews.id
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya