Berharap Vonis Ferdy Sambo Adil, Mahfud MD: Kita Tunggu Besok!

- Penulis

Senin, 13 Februari 2023 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD berharap ada kabar baik

Jelang Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD berharap ada kabar baik

“Tuntutan terhadap Majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ujar jaksa ketika membacakan tuntutan di PN Jaksel, Jumat 17 Februari 2023.

Baca Juga :  Benarkah? Alih-Alih Kencangkan Kulit Wajah, Teknik Gua Sha Diduga Picu Kanker Kulit, Cek Faktanya...

Jaksa meyakini Sambo melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dia juga meyakini Sambo melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Catat! Raih Penghargaan BAFTA dan Golden Globe Award, 5 Film Terbaru ini Wajib Ditonton, Lo!

Jaksa menyatakan Sambo harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya. Jaksa menilai tidak ada alasan untuk memaafkan maupun membenarkan perbuatannya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjara seumur hidup berarti seorang terpidana berada di dalam penjara sampai meninggal dunia.

Baca Juga :  Mahfud MD Tanggapi Soal Isu LGBT: Tidak Seharusnya Mendapat Pengasingan

Ferdy Sambo telah menyampaikan pembelaan dan pihaknya berharap Sambo divonis bebas.

Sebelumnya, Jaksa juga meyakini kalau Putri Candrawathi terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini dan menetapkan hukuman 8 tahun penjara.

Berita Terkait

Catat! Raih Penghargaan BAFTA dan Golden Globe Award, 5 Film Terbaru ini Wajib Ditonton, Lo!
Benarkah? Alih-Alih Kencangkan Kulit Wajah, Teknik Gua Sha Diduga Picu Kanker Kulit, Cek Faktanya…
Bitcoin is the most important invention in the history of the world since the Internet
Berita ini 41 kali dibaca
googlenews

Berita Terkait

Jumat, 24 Februari 2023 - 03:54 WIB

Catat! Raih Penghargaan BAFTA dan Golden Globe Award, 5 Film Terbaru ini Wajib Ditonton, Lo!

Senin, 13 Februari 2023 - 03:18 WIB

Benarkah? Alih-Alih Kencangkan Kulit Wajah, Teknik Gua Sha Diduga Picu Kanker Kulit, Cek Faktanya…

Senin, 13 Februari 2023 - 00:41 WIB

Berharap Vonis Ferdy Sambo Adil, Mahfud MD: Kita Tunggu Besok!

Selasa, 23 April 2024 - 08:55 WIB

Bitcoin is the most important invention in the history of the world since the Internet

Berita Terbaru