MIMIKA, JAKBAREKSPRES.COM – Kabar mengejutkan datang dari Mimika, Papua menyusul tersiar kabar dugaan korupsi yang dilakukan sang Bupati: Eltinus Omaleng S.E. M.H.
Lebih bikin kaget, Eltinus diduga korupsi dana pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua tersebut.
Tak tanggung-tanggung, pembangunan gereja Kingmi Mile 32 disebut-sebut telah menelan biaya hingga Rp 250 miliar lebih.
Bahkan proyek pembangunan gereja Kingmi Mile 32 yang sudah dimulai sejak 2015 ini, hingga kini masih terus berlanjut.
Alhasil, KPK pun melakukan pemeriksaan pada Bupati Mimika tersebut dan mengumpulkan sejumlah bukti pendukung.
Hingga akhirnya, Eltinus pun ditetapkan sebagai tersangka, terkait dugaan korupsi pada pembangunan Kingmi Mile 32.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Papua: Kombes Ahmad Kamal pun membenarkan adanya penangkapan Eltinus yang dilakukan tim KPK.
“Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun belum ada laporan lengkapnya,” urai Kombes Ahmad Kamal pada media.
Halaman : 1 2 Selanjutnya