News

Ahrie Sonta Siap Kooperatif dalam Penyidikan Dugaan Penyadapan terhadap Prabowo

Ahrie Sonta Siap Kooperatif dalam Penyidikan Dugaan Penyadapan terhadap Prabowo

Kuasa hukum Irjen Polisi Ahrie Sonta Nasution menyatakan kliennya siap mengikuti penyidikan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Ahrie, yang pernah menjadi ajudan Prabowo, disebut telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan penyadapan itu.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murthi, Ahrie menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan penyidikan dan memberikan kerja sama kepada penyidik.

Krisna menyampaikan sikap itu melalui keterangan video yang dikutip pada Sabtu, 7 November 2026, dalam laporan perkara tersebut.

“Klien kami akan terbuka untuk membuat terang benderang kasus ini,” ujar Krisna Murthi.

Tangsel Siapkan 70 Venue dan Ruang bagi UMKM untuk Porprov Banten 2026

Perkara itu turut menjadi perhatian karena disebut menyeret sejumlah nama perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Dugaan yang ditangani tidak terbatas pada penyadapan nomor telepon Presiden Prabowo Subianto saja.

Kasus tersebut juga mencakup dugaan penghapusan data serta akses ilegal terhadap nomor sejumlah pejabat negara dan pihak lainnya.

Krisna menjelaskan, pendampingan hukum kepada Ahrie sudah diberikan sejak awal pemeriksaan, ketika kliennya masih berstatus saksi.

Pendampingan itu berlanjut setelah Ahrie ditetapkan sebagai tersangka dan diberikan sesuai kebutuhan selama proses hukum berlangsung.

Kemenhub Siapkan 70 Bus untuk Mudik Gratis Nataru 2026, Delapan Tujuan Sudah Disebut

Ia juga mengeklaim kliennya tidak mengalami intimidasi selama menjalani pemeriksaan dalam rangkaian proses hukum yang sedang berjalan.

Pihak Ahrie menegaskan tidak akan menghambat penyidikan dan siap membantu pengungkapan perkara secara kooperatif.

Krisna menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin membangun opini yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Penanganan perkara tetap berjalan, sementara bukti dan keterangan terkait dugaan tindak pidana harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Dekranasda Bekasi Dekatkan Pembinaan UMKM ke Tingkat Kecamatan
×
×