taik

KJRI Hong Kong Perkuat Koordinasi Pemerintah untuk Melindungi WNI

KJRI Hong Kong Perkuat Koordinasi Pemerintah untuk Melindungi WNI

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memperkuat perhatian pada pelayanan WNI melalui forum lintas kementerian bertajuk PASTI ADA SOLUSI. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah Indonesia untuk membahas persoalan warga di Hong Kong.

Komitmen itu disampaikan Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Andi Ardiansyah, saat menjamu delegasi pemerintah Indonesia. Jamuan makan malam berlangsung di Ruang Ramayana, KJRI Hong Kong, pada Sabtu malam, 31 Oktober 2026.

Pertemuan itu dihadiri Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Turut hadir Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan.

Delegasi lainnya mencakup Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Rocky Gerung dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta. Hadir pula Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum Widodo dan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Selain itu, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah menghadiri jamuan tersebut bersama Kepala BPSDM Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Yuldi Yusman. Kehadiran perwakilan dari beberapa instansi itu berlangsung dalam agenda PASTI ADA SOLUSI.

PBNU Ajak Warga Sukoharjo Redakan Ketegangan Lewat Dialog dan Jalur Hukum

Mukhtarudin menegaskan, perlindungan pekerja migran Indonesia merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi kementerian dan lembaga. Menurutnya, kerja lintas instansi diperlukan agar penanganan persoalan pekerja migran dapat berlangsung cepat, tepat, dan terpadu.

Ia menyampaikan bahwa pelindungan perlu mencakup seluruh tahapan, mulai dari sebelum pekerja berangkat hingga mereka kembali ke Tanah Air. Negara, kata Mukhtarudin, perlu memastikan pekerja memperoleh perlindungan selama menjalani pekerjaan di luar negeri.

Menteri P2MI itu juga mengingatkan bahwa pekerja migran bukan semata-mata tenaga kerja, melainkan warga negara yang memiliki hak. Hak yang dimaksud mencakup perlindungan, kepastian hukum, serta pelayanan dari negara, menurut Mukhtarudin.

Melalui PASTI ADA SOLUSI, pemerintah ingin memastikan persoalan WNI di luar negeri ditangani dengan pendekatan lintas sektor. Mukhtarudin menyebut kepentingan dan keselamatan masyarakat sebagai hal yang perlu dikedepankan dalam penanganan tersebut.

Andi Ardiansyah menyampaikan bahwa KJRI Hong Kong merupakan rumah bersama bagi masyarakat Indonesia yang tinggal di wilayah itu. Kelompok yang disebutnya mencakup pekerja migran, pelajar, profesional, dan diaspora.

OMD FARM Hadir di Mal Ciputra Tangerang, Anak Bisa Coba Aktivitas Peternakan Mini

Ruang Ramayana di KJRI Hong Kong juga dimanfaatkan komunitas dan organisasi masyarakat Indonesia hampir setiap Minggu. Beragam kegiatan berlangsung di sana, mulai dari pertemuan warga hingga aktivitas keagamaan, seni, budaya, dan pengembangan kapasitas.

Informasi mengenai kegiatan tersebut turut mencantumkan angka 186.008 WNI di Hong Kong. Jumlah itu disampaikan tanpa rincian tambahan dalam informasi yang tersedia mengenai jamuan dan forum tersebut.

Bagi sobat pembaca, inti kegiatan ini adalah penguatan koordinasi pemerintah dalam pelayanan dan pelindungan WNI. Namun, informasi yang disampaikan tidak merinci persoalan tertentu yang dibahas ataupun keputusan khusus yang dihasilkan dalam pertemuan.

Agenda PASTI ADA SOLUSI mempertemukan sejumlah pejabat dari bidang pekerja migran, pemerintahan dalam negeri, imigrasi, hukum, dan perlindungan perempuan. Perwakilan Kementerian Luar Negeri serta unsur lainnya juga hadir dalam jamuan bersama delegasi.

Dalam pernyataannya, Mukhtarudin menekankan pentingnya kerja bersama antarkementerian dan lembaga untuk menangani kebutuhan pekerja migran. Ia mengaitkan koordinasi tersebut dengan perlindungan yang menyeluruh bagi warga Indonesia yang bekerja di luar negeri.

DTIIF 2026 Dorong Jembatan Riset, Industri, dan Investasi Nasional

Sementara itu, penjelasan Andi menyoroti fungsi KJRI sebagai ruang bersama bagi berbagai kelompok masyarakat Indonesia. Pemanfaatan Ruang Ramayana untuk beragam kegiatan komunitas menjadi bagian dari gambaran pelayanan KJRI yang disampaikannya.

×
×