taik

Bahlil Minta Ekspor SDA Dikirim Langsung ke Negara Pembeli

Bahlil Minta Ekspor SDA Dikirim Langsung ke Negara Pembeli

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia meminta ekspor sumber daya alam dikirim langsung kepada pembeli.

Arahan itu mencakup komoditas energi dan mineral, mulai dari minyak dan gas bumi, batu bara, hingga mineral lainnya. Pemerintah ingin mencegah pengiriman melalui negara perantara.

Bahlil menyampaikan instruksi tersebut saat menghadiri Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin, 2 November 2026. Menurutnya, pengiriman melalui negara lain hanya untuk mengubah jalur dagang atau memperoleh stempel asal tidak boleh terjadi.

“Jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita kalau kita ekspor ya lewat transit negara tertentu. Ya, saya enggak mau. Enggak boleh lagi sumber daya alam kita dari sektor ESDM,” kata Bahlil.

Ia mencontohkan ekspor komoditas ke China. Jika negara tujuan sudah jelas, barang seharusnya dikirim langsung dari Indonesia tanpa singgah di negara lain.

Satgas MBG di Maluku dan Papua Rampung, Inspeksi SPPG Dimulai November

“Kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung ke China. Tidak boleh dari negara yang itu ya, hanya stempel baru dia bilang ini ekspor by negara dia. Dari mana barang kau? Langsung aja,” ujarnya.

Bahlil menyebut Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah dan perlu mengendalikan jalur perdagangan komoditas strategisnya. Ia tidak ingin negara perantara mendapat manfaat tambahan dari barang asal Indonesia.

Gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) menjadi salah satu komoditas yang turut disorot. Bahlil mengatakan telah memberi instruksi kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta SKK Migas agar LNG dikirim langsung kepada negara pembeli.

Jepang dan Korea Selatan menjadi contoh tujuan ekspor yang disebutnya. Bahlil menilai pengiriman langsung dapat dilakukan ketika tujuan akhir komoditas telah diketahui.

“Kalau kita mau kirim LNG, contoh ke Jepang atau ke Korea, langsung saja. Kenapa harus pakai negara lain? Mereka dapat pajak, mereka yang mempunyai neraca perdagangan, baru ada bencana sedikit saja sudah gopoh-gopoh kayak orang apa aja,” ucapnya.

OJK Umumkan Sanksi untuk Empat Emiten, DSSA hingga BREN Masuk Daftar

Menurut Bahlil, negara perantara bisa menerima pajak dan mencatat nilai ekspor tersebut dalam neraca perdagangan mereka.

Ringkasan arahan: Komoditas mencakup migas, batu bara, mineral, dan LNG. Jalur ekspor diminta langsung menuju negara pembeli, termasuk China, Jepang, dan Korea Selatan.

×
×