taik

Bahlil Tahan Rencana Ekspor Listrik, Pasokan Nasional Jadi Pertimbangan Utama

Bahlil Tahan Rencana Ekspor Listrik, Pasokan Nasional Jadi Pertimbangan Utama

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia belum akan mengekspor listrik ke negara lain, termasuk Singapura. Pemerintah memilih memastikan kebutuhan energi dalam negeri terpenuhi sebelum membuka penjualan listrik ke luar negeri. Sikap itu menempatkan kepentingan domestik sebagai pertimbangan utama dalam pembahasan rencana ekspor listrik Indonesia.

Pada Senin, 2 November 2026, Bahlil menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta. Ia juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Dalam kesempatan itu, Bahlil meminta Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia tidak terpengaruh lobi mengenai rencana ekspor listrik.

Menurut Bahlil, izin ekspor listrik berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM, bukan Danantara. Karena itu, ia menekankan bahwa pendekatan atau lobi kepada Danantara tidak dapat menggantikan keputusan perizinan pemerintah. Penegasan tersebut menjelaskan lembaga yang memegang kewenangan dalam menentukan izin ekspor listrik.

Bahlil menyatakan Indonesia masih membutuhkan pasokan listrik untuk kebutuhan sendiri. Pemerintah, menurut pernyataannya, belum dapat menyediakan listrik untuk ekspor ketika kebutuhan dalam negeri masih menjadi perhatian. Dengan begitu, rencana ekspor ke Singapura belum menjadi kegiatan yang bisa direalisasikan sekarang.

Ia mengaitkan sikap tersebut dengan kepentingan dan kedaulatan negara. Bahlil mengatakan pemerintah tidak ingin kebutuhan energi masyarakat Indonesia dikorbankan demi kepentingan penjualan ke negara lain. Ia juga menekankan bahwa wibawa dan marwah negara menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan.

DJSN Ingin Manfaat JKN Bertambah dengan Dana Tetap Terjaga

Bahlil menyebut marwah negara berkaitan dengan 280 juta jiwa di Indonesia. Pernyataan itu menegaskan bahwa keputusan mengenai listrik dipandang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pemerintah, melalui sikap yang disampaikan Bahlil, mengutamakan kebutuhan nasional dalam menentukan arah kebijakan energi.

Ringkasan kebijakan: ekspor listrik belum dilakukan, kebutuhan domestik menjadi prioritas, dan izin berada di Kementerian ESDM. Danantara diminta tidak terpengaruh lobi terkait rencana tersebut. Butir-butir ini mencerminkan pesan utama Bahlil dalam keterangannya di Jakarta.

Sebelumnya, Indonesia dan Singapura telah menandatangani nota kesepahaman mengenai kerja sama ekspor listrik pada tahun lalu. Namun, adanya nota kesepahaman itu tidak berarti ekspor listrik sudah berjalan. Pernyataan terbaru Bahlil menunjukkan bahwa rencana kerja sama tersebut belum dapat direalisasikan.

Dalam rancangan kerja sama, pemerintah juga membuka peluang transaksi melalui skema business-to-business atau B2B. Skema tersebut memungkinkan Danantara maupun pihak swasta menjalin kemitraan dengan perusahaan asal Singapura. Meski demikian, kesempatan bekerja sama tetap harus mengikuti pertimbangan pemerintah mengenai kepentingan Indonesia.

Aspek keekonomian juga menjadi perhatian dalam rancangan kerja sama itu. Pemerintah menyatakan transaksi harus memberikan keuntungan kompetitif bagi Indonesia. Artinya, peluang kemitraan tidak hanya dibahas dari sisi pelaksanaan, tetapi juga perlu mempertimbangkan manfaat ekonomi bagi Indonesia.

Empat Pejabat Polres Sukoharjo Dinonaktifkan, Mutasi Kapolres Segera Diterbitkan

Pernyataan Bahlil membuat realisasi ekspor listrik menghadapi hambatan serius. Kerja sama yang telah dibahas tetap belum mengubah prioritas pemerintah untuk memenuhi kebutuhan nasional terlebih dahulu. Ketentuan perizinan pun menjadi bagian penting dalam menentukan apakah rencana ekspor dapat dilanjutkan.

Bagi sobat yang mengikuti isu energi, inti keterangannya cukup jelas: Indonesia belum mengekspor listrik ke Singapura. Pemerintah belum memberikan izin melalui Danantara, sebab kewenangan tersebut berada di Kementerian ESDM. Keputusan ekspor juga perlu mempertimbangkan ketersediaan listrik bagi masyarakat dalam negeri.

Untuk saat ini, posisi pemerintah yang disampaikan Bahlil adalah menahan ekspor dan mendahulukan kebutuhan domestik. Nota kesepahaman dengan Singapura tetap menjadi bagian dari latar belakang rencana kerja sama. Namun, pelaksanaan ekspor belum bisa dipastikan karena pemerintah masih menempatkan kepentingan nasional sebagai dasar keputusan.

×
×