Pada sebuah konferensi industri, produsen minyak kelapa sawit Malaysia, Sime Darby Plantation Bhd, dan United Plantations Bhd, mengaku tidak keberatan untuk mematuhi undang-undang baru itu karena mereka sudah lama tidak melakukan pembukaan lahan hutan.
“Sebagian besar perusahaan besar di Malaysia sudah menerapkan kebijakan tanpa deforestasi dan tanpa pengembangan di lahan gambut 10 hingga 15 tahun yang lalu.
Saya yakin tidak akan ada masalah bagi kami,” kata Carl Bek Nielsen, Kepala Eksekutif United Plantations, seperti yang dilaporkan beberapa media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dia juga menyatakan keprihatinannya terhadap petani kecil yang mungkin menghadapi kesulitan dalam mematuhi undang-undang tersebut.
Banyak petani kecil yang menjadi bagian dari rantai pasokan produsen besar dan akan sulit untuk melacak produksi minyak kelapa sawit mereka sesuai dengan persyaratan undang-undang.
Mohamad Helmy Othman Basha, Managing Director Sime Darby Plantation, berpendapat bahwa perusahaan besar tidak akan menghadapi tantangan yang besar dalam mematuhi undang-undang tersebut.
“Perusahaan besar tidak akan memiliki masalah besar untuk dipatuhi,” katanya.
Editor : Tsucipto
Sumber Berita : Postingnews.id
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya