Soal Peluang Polwan Jadi Kapolda, Ahmad Sahroni Singgung Kesetaraan Gender

- Penulis

Sabtu, 10 September 2022 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni tanggapi pernyataan Kapolri terkait peluang polwan jadi kapolda

Ahmad Sahroni tanggapi pernyataan Kapolri terkait peluang polwan jadi kapolda

Dalam surat telegram kenaikan pangkat, terdapat dua Polisi Wanita (Polwan) yang naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) dan Brigadir Jenderal (Brigjen).

Surat telegram pertama dengan Nomor: STR/637/VIII/KEP./2022. Sedangkan surat telegram kedua dengan Nomor: STR/638/VIII/KEP./2022. Keduanya disahkan tertanggal 30 Agustus 2022.

Baca Juga :  Erick Thohir 'Digosipkan' Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo, Direktur IPO Sebut Alasan Kuat ini

Pada surat telegram kedua disebutkan bahwa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini berdasarkan wujud pengabdian dari para anggota Korps Bhayangkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini daftar polisi yang dinaikan pangkatnya, antara lain:

  1. Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi jabatan Wakapolda Kalimantan Tengah (pengabdian terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2022).
  2. Brigjen Pol Tavip Yulianto jabatan Irbidjemenopsnal II Itwil V Itwasum Polri (Pengabdian terhitung mulai tanggal 1 September 2022).
  3. Brigjen Pol Kilat Purwoyudo jabatan Kalemdianmas Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri (Pengabdian terhitung mulai tanggal 1 November 2022).
  4. Brigjen Pol Siti Masitah Handayani jabatan Irbidjemensdm II Itwil IV Itwasum Polri (Pengabdian terhitung mulai tanggal 1 November 2022).

Berita Terkait

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!
Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?
Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini
Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini
BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun
PNIB: Jangan Politisasi Rempang untuk Tipu, Bohongi dan Bodohi Umat Islam Demi Propaganda HTI Khilafah
Murka! Gus Wal ‘Curiga’ Aksi Amien Rais, UAS dan HRS Hanya Mempolitisi Rempang: Padahal untuk Menyuarakan Khilafah
Erick Thohir ‘Digosipkan’ Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo, Direktur IPO Sebut Alasan Kuat ini
Berita ini 12 kali dibaca
googlenews

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!

Selasa, 10 Oktober 2023 - 02:31 WIB

Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?

Senin, 9 Oktober 2023 - 03:26 WIB

Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini

Senin, 9 Oktober 2023 - 02:54 WIB

Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 23:14 WIB

BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun

Berita Terbaru