Soal Posisi Wadirreskrimum Kosong, Endra Zulpan: Pak Kapolda akan Tunjuk yang Pantas!

- Penulis

Jumat, 9 September 2022 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal kekosongan posisi Wadirreskrimum ditanggapi Kombes Pol Endra Zulpan

Soal kekosongan posisi Wadirreskrimum ditanggapi Kombes Pol Endra Zulpan

“Insyaallah bulan ini akan dipenuhi. Pasti dalam bulan ini akan dipenuhi. Pak Kapolda menunjuk siapa yang pantas, tapi melalui sidang Wanjak (Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang akan memberikan masukan kalau ini layak,” tegas Zulpan, Kamis 8 September 2022.

Baca Juga :  Berharap Vonis Ferdy Sambo Adil, Mahfud MD: Kita Tunggu Besok!

“Itu (Nama-nama) Pak Kapolda (Kapolda Metro Jaya) yang lebih mengetahui dan itu hak progeratif Pak Kapolda nanti yang akan mutuskan,” sambung polisi ramah ini seperti dimuat disway.id.

Meski begitu, Zulpan menegaskan, kekosongan jabatan tersebut tidak mempengaruhi kinerja dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Mau Punya Wajah Glowing dan Segar? 4 Langkah ini Bisa Diaplikasi Sis...

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi dengan tidak adanya Kasubdit dan Wadir tidak mengganggu operasional Polda Metro sekarang,” jaminnya.

Baca Juga :  Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara 'Ada Benjolan' di Kepala?

Polda Metro Jaya berikan tanggapan soal mutasi sejumlah anggota Polri

Polda Metro Jaya menanggapi kabar mutasi 24 anggota Polri yang terlibat dalam kasus Brigadir J, termasuk di antaranya anggota dari Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!
Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?
Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini
Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini
BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun
PNIB: Jangan Politisasi Rempang untuk Tipu, Bohongi dan Bodohi Umat Islam Demi Propaganda HTI Khilafah
Murka! Gus Wal ‘Curiga’ Aksi Amien Rais, UAS dan HRS Hanya Mempolitisi Rempang: Padahal untuk Menyuarakan Khilafah
Erick Thohir ‘Digosipkan’ Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo, Direktur IPO Sebut Alasan Kuat ini
Berita ini 34 kali dibaca
googlenews

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!

Selasa, 10 Oktober 2023 - 02:31 WIB

Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?

Senin, 9 Oktober 2023 - 03:26 WIB

Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini

Senin, 9 Oktober 2023 - 02:54 WIB

Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 23:14 WIB

BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun

Berita Terbaru