taik

Yusril Konfirmasi Tiga Perwira Tinggi Polri Ditahan dalam Kasus Dugaan Penyadapan

Yusril Konfirmasi Tiga Perwira Tinggi Polri Ditahan dalam Kasus Dugaan Penyadapan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan tiga perwira tinggi Polri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ketiganya disebut berinisial Jenderal LSP, Irjen AS, dan Irjen EHS. Identitas lengkap mereka belum disampaikan dalam keterangan tersebut.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Yusril mengatakan, “Telah dilakukan penahanan terhadap tiga perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu Jenderal LSP, kemudian Irjen AS, dan kemudian Irjen EHS.”

Pernyataan itu menarik perhatian karena perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon penting, termasuk nomor Presiden Prabowo Subianto.

Saat ditanya wartawan mengenai sosok berinisial LSP, Yusril hanya menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan jenderal polisi aktif.

Bareskrim Ungkap Dugaan Penyadapan Nomor Prabowo Lewat Sistem LIMS

Nama lengkap perwira tersebut masih belum dipastikan melalui keterangan resmi penyidik. Karena itu, informasi mengenai identitasnya belum dapat ditegaskan.

Perkara ini ditangani Bareskrim Polri dan diduga melibatkan penyalahgunaan sistem penyadapan internal kepolisian.

Kabareskrim Polri Asep Safrudin sebelumnya menyebut dugaan tindak pidana itu terjadi dalam rentang 2025 hingga 2026.

Dalam periode tersebut, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa mengikuti prosedur dan persyaratan hukum.

Nomor-nomor itu diduga dimasukkan ke Lawful Interception Management System (LIMS), sistem manajemen penyadapan yang digunakan Polri.

Gerindra dan Demokrat Belum Bersikap atas Putusan MA soal Suket Gibran

Namun, pemasukan nomor ke dalam sistem tersebut diduga tidak melalui proses verifikasi sebagaimana mestinya.

Penyadapan itu juga disebut dilakukan tanpa surat perintah penyidikan maupun dokumen pendukung yang dipersyaratkan.

Penyadapan merupakan tindakan khusus yang harus memiliki dasar hukum jelas dan berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.

Informasi mengenai penahanan tiga perwira tinggi tersebut menambah perhatian publik terhadap penanganan dugaan penyadapan ilegal ini.

Dokumen Rencana Pengamanan Jakarta Cantumkan 20.980 Personel TNI AL
×
×