Sebanyak 29.154 siswa dan mahasiswa di Jakarta lolos verifikasi sebagai penerima baru bantuan pendidikan KJP Plus dan KJMU.
Dari jumlah tersebut, 22.567 merupakan peserta didik penerima KJP Plus, sedangkan 6.587 lainnya adalah mahasiswa penerima KJMU.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan hasil pendataan dan verifikasi tersebut dalam keterangan tertulis pada Minggu, 8 November 2026.
Menurut Nahdiana, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang memenuhi persyaratan.
Proses tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan pendataan dan verifikasi menjadi upaya untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran.
Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan warga Jakarta, sebagaimana dijelaskan Nahdiana dalam keterangannya.
Untuk KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang III, sebanyak 22.567 peserta didik dinyatakan memenuhi persyaratan.
Jumlah penerima yang lolos itu berasal dari kelompok 31.542 peserta didik berusia 6–21 tahun yang mengikuti pendataan susulan.
Mereka termasuk dalam kelompok desil 1–5, berdasarkan keterangan yang disampaikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sebelum pendataan susulan tersebut, para peserta didik belum mendaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2026.
Data peserta didik kemudian dipadankan dengan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik serta Education Management Information System atau EMIS.
Pemadanan dengan kedua sistem itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian informasi peserta didik dalam proses verifikasi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, 22.567 peserta didik ditetapkan sebagai penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang III.
Total anggaran yang ditetapkan untuk penerima baru KJP Plus gelombang tersebut mencapai Rp47.982.120.000.
Rincian penerima KJP Plus mencakup 8.734 peserta didik SD, MI, dan SDLB yang lolos proses verifikasi.
Pada jenjang SMP, MTs, dan SMPLB, terdapat 7.896 peserta didik yang ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Sementara itu, penerima dari jenjang SMA, MA, dan SMALB berjumlah 2.897 peserta didik.
Sebanyak 2.240 peserta didik SMK juga masuk dalam daftar penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2026.
Rincian lainnya mencakup 800 peserta didik SKB, sehingga keseluruhan penerima KJP Plus berjumlah 22.567 orang.
Ringkasan angka penerima KJP Plus: SD/MI/SDLB 8.734; SMP/MTs/SMPLB 7.896; SMA/MA/SMALB 2.897; SMK 2.240; SKB 800.
Jumlah pada setiap kelompok jenjang tersebut membentuk total 22.567 peserta didik penerima baru yang diumumkan Dinas Pendidikan.
Untuk program KJMU Tahap II Tahun 2026, jumlah mahasiswa yang lolos verifikasi sebagai penerima baru mencapai 6.587 orang.
Dengan demikian, total penerima baru KJP Plus dan KJMU yang dinyatakan lolos verifikasi berjumlah 29.154 siswa dan mahasiswa.
Pendataan penerima baru KJMU Tahap II Tahun 2026 berlangsung pada 30 September hingga 11 Oktober 2026.
Pendaftaran KJMU dilakukan secara daring dan mandiri melalui situs web KJMU, berdasarkan informasi dalam pengumuman tersebut.
Keterangan yang tersedia menyebutkan jumlah mahasiswa yang lolos serta jadwal dan cara pendaftaran KJMU.
Adapun rincian penerima KJMU berdasarkan jenjang atau besaran anggarannya tidak disampaikan dalam keterangan yang dikutip.
Bagi sobat yang mengikuti informasi program ini, data penerima baru mencakup siswa sekolah dan mahasiswa.
Kedua program tersebut masuk dalam bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan yang menjadi acuan peraturan gubernur.
Hasil verifikasi mencakup penerima baru KJP Plus gelombang III dan penerima baru KJMU Tahap II tahun 2026.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan angka penerima setelah proses pendataan dan pemeriksaan persyaratan selesai dilakukan.
Informasi yang diumumkan juga memuat rincian jenjang pendidikan penerima KJP Plus serta jumlah keseluruhan anggarannya.
Untuk KJMU, keterangan menyebut jadwal pendataan dan pendaftaran daring, selain jumlah mahasiswa yang lolos verifikasi.
Secara keseluruhan, data tersebut menunjukkan 22.567 peserta didik dan 6.587 mahasiswa ditetapkan sebagai penerima baru.

