Tiga pejabat utama Polda Banten mendapat penugasan baru setelah Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/2026.
Rotasi tersebut melibatkan Direktur Reserse Narkoba, Dansatbrimob, serta Kapolresta Serang Kota di lingkungan Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli membenarkan perubahan jabatan itu. Ia menyebut mutasi sebagai hal lumrah dalam tubuh Polri.
Menurut Maruli, rotasi juga merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel kepolisian.
Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (4/11/2026), Maruli menyampaikan telegram itu menetapkan sejumlah pejabat Polda Banten pada jabatan baru.
Kombes Wiwin Setiawan, yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Banten, kini bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK II Bareskrim Polri.
Posisi Dirresnarkoba Polda Banten akan diisi Kombes Ari Setyawan Wibowo. Sebelumnya, ia menjabat Kapolresta Yogyakarta Polda DIY.
Sementara itu, Dansatbrimob Polda Banten Kombes Edi Suranta Sinulingga mendapat penugasan sebagai Teknisi KBR Madya TK III Korbrimob Polri.
Jabatan yang ditinggalkan Edi akan diisi Kombes Hadi Saepul Rahman. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Kasubditharvet Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria selanjutnya menjabat Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri.
Posisi Kapolresta Serang Kota dipercayakan kepada Kombes Guntur Muhammad Tariq, yang sebelumnya menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK III Bareskrim Polri.

