taik

Tarif Listrik November 2026 Tetap, Ini Kebijakan untuk Pelanggan PLN

Tarif Listrik November 2026 Tetap, Ini Kebijakan untuk Pelanggan PLN

PT PLN (Persero) menyatakan tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan tetap berlaku pada November 2026 tanpa kenaikan.

Keputusan pemerintah mempertahankan tarif berlaku pada kuartal IV 2026, yakni periode Oktober hingga Desember, bagi pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi.

Direktur Utama PLN Suroso Isnandar mengatakan perusahaan akan menjalankan kebijakan tersebut sambil menjaga keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada kuartal IV 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha,” jelas Suroso dalam keterangan resminya.

Penetapan tarif mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Untuk 13 golongan nonsubsidi, evaluasi dilakukan setiap tiga bulan.

Unggahan Wulyda Agustyn soal Mundur dari Dishub Malang Ramai Dibahas

Perubahan tarif bagi kelompok itu memakai mekanisme tarif adjustment. Namun, materi sumber tidak mencantumkan nominal tarif per kilowatt-jam.

Kelompok pelanggan yang disebut meliputi rumah tangga bersubsidi, rumah tangga nonsubsidi, bisnis, serta industri. Angka rinci tarifnya tidak tersedia dalam materi.

×
×