News

Sugiono Minta Publik Menunggu Penyidikan Dugaan Penyadapan Prabowo

Sugiono Minta Publik Menunggu Penyidikan Dugaan Penyadapan Prabowo

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono meminta masyarakat menunggu penyidikan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh.

Ia meyakini proses yang ditangani Polri masih dapat membuka fakta baru. Menurutnya, perkara tersebut belum selesai diungkap.

Sugiono menyebut penyidik masih perlu menelusuri motif, pihak yang terlibat, serta tujuan di balik dugaan penyadapan itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 4 November 2026.

“Oh, ini prosesnya masih berjalan. Kita yakin bahwa akan ada temuan-temuan ataupun fakta-fakta baru nanti, jadi kita tunggu saja,” ujar Sugiono.

BSU 2026 Rp900 Ribu Disalurkan Sekaligus, Jadwal Pencairan Belum Diumumkan

Kasus ini menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan penggunaan Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa prosedur dan dasar hukum semestinya.

Sugiono menilai dugaan penyadapan terhadap Prabowo bukan persoalan biasa. Ia memandang tindakan tersebut dapat disebut sebagai bentuk insubordinasi.

Menurut Sugiono, penyidik juga perlu mendalami kemungkinan adanya motif lain yang lebih serius di balik dugaan tindakan tersebut.

“Kalau saya sih berpendapat bahwa ini merupakan satu bentuk insubordinasi, ya. Insubordinasi, kemudian bisa jadi kemudian juga ditemukan motif-motif yang mengarah ke makar kepada Presiden,” ucap Sugiono.

Namun, dugaan motif yang mengarah ke makar itu merupakan pandangan Sugiono. Penetapan unsur pidana tetap bergantung pada penyidikan dan pembuktian hukum.

LPSK Dampingi Ferry Boboho Selama 13 Jam Bersaksi dalam Sidang TPPU

Penyidik Polri masih perlu menyusun rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Di antaranya, mengungkap pihak yang memberi perintah dan cara penyadapan dilakukan.

Penyidik juga perlu mencari tahu untuk kepentingan siapa informasi tersebut dikumpulkan. Hal-hal itu disebut masih perlu ditelusuri dalam proses penyidikan.

Saat ditanya apakah Prabowo bisa disebut kecolongan karena diduga menjadi sasaran penyadapan, Sugiono mengatakan perkara tersebut masih didalami.

Ia turut menyoroti kemungkinan keterlibatan orang dalam atau pihak dari lingkungan pemerintahan sendiri. Menurutnya, hal itu membuat kasus ini perlu diperhatikan serius.

“Itu juga yang sedang kita dalami. Dan itu tadi, kalau disebut kebobolan, ya ini dari dalam sendiri, kan? Gitu, kan? Dari dalam pemerintahan sendiri, makanya itu yang saya bilang, ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi yang mengarah,” kata dia.

Pramono Tekankan Profesionalisme ASN DKI Saat Bermedia Sosial

Ringkasan perkara: Polri menyidik dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh. Sugiono menilai penyidikan dapat mengungkap fakta baru.

Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap dugaan penggunaan sistem LIMS tanpa prosedur dan dasar hukum yang semestinya.

Dugaan insubordinasi dan kemungkinan motif makar disampaikan Sugiono sebagai pandangannya. Kepastian perkara tetap menunggu hasil penyidikan dan pembuktian hukum.

×
×