Deretan karangan bunga yang mendukung Polri terlihat di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pesan-pesan pada bunga itu meminta dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, yang disebut menyeret sejumlah jenderal, diusut hingga tuntas.
Karangan bunga tersebut hadir saat Bareskrim Polri menyidik dugaan penyadapan ilegal yang diduga melibatkan sejumlah perwira tinggi kepolisian.
Isi seruan menekankan penegakan hukum tanpa memandang jabatan sekaligus mendukung upaya pembenahan institusi Polri. Sobat, berikut beberapa pesan yang tertulis:
“USUT TUNTAS DUGAAN PELANGGARAN LSP, ASN, EH, DAN SU!”
“HUKUM TANPA PANDANG JABARAN (PERIKSA LSP, ASN, EH, DAN SU!).”
“DESAK PEMERIKSAAN LSP, ASN DAN SU! HUKUM HARUS TEGAK!”
“DUKUNG PEMBENAHAN POLRI BUKA FAKTA LSP ASN EH DAN SU!”
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana berupa penyadapan ilegal, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik dalam perkara tersebut.
Kasus itu mencakup periode 2025 hingga 2026 dan menyebut sejumlah nama penting sebagai korban, menurut keterangan yang disampaikan.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyebut penyadapan diperintahkan para tersangka tanpa prosedur sah, menurut Perkap Nomor 5 Tahun 2010.
Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke server Lawful Interception Management System (Lins) tanpa verifikasi dan proses penegakan hukum yang mendasarinya.

