News

Roy Suryo Soroti Kondisi Ijazah Jokowi di Persidangan dan Minta Pemeriksaan Lebih Lanjut

Roy Suryo Soroti Kondisi Ijazah Jokowi di Persidangan dan Minta Pemeriksaan Lebih Lanjut

Persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Joko Widodo berlangsung di Jakarta Timur, Kamis.

Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 November 2026 itu kembali menyoroti dokumen ijazah Jokowi yang diperlihatkan kepada majelis hakim.

Roy Suryo mengatakan, kondisi dokumen yang tampil di persidangan berbeda dari dokumen yang pernah ditunjukkan dalam gelar perkara khusus.

Dokumen pembanding itu, menurut Roy, diperlihatkan di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Ia mengamati bagian bawah, watermark, emboss, serta foto.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menyebut bagian bawah ijazah yang ditampilkan di persidangan tampak berbeda dari dokumen sebelumnya.

Habiburokhman Kecewa jika Dugaan Penyadapan Pimpinan Komisi III Terbukti

Ia menilai dokumen pada Desember 2025 terlihat rapi, sedangkan ijazah yang ditunjukkan dalam persidangan memiliki kerusakan dan lubang di bagian bawah.

Roy juga mempertanyakan keberadaan emboss pada dokumen yang ditampilkan di hadapan hakim. Ia mengatakan tidak melihat emboss tersebut.

Pada watermark, Roy menilai tampilan dokumen di persidangan berbeda dari yang diperlihatkan pada 15 Desember 2025.

Menurutnya, watermark pada dokumen sebelumnya terlihat jelas, sementara tampilan pada dokumen persidangan dinilainya berbeda.

Unsur dokumen yang disoroti Roy:
Bagian bawah: disebut memiliki kerusakan dan lubang.
Emboss: Roy mempertanyakan keberadaannya.
Watermark: dinilai berbeda dari dokumen yang ditampilkan pada 15 Desember 2025.
Foto: Roy menganggap kualitasnya berbeda.

Proyek IPAL Jakarta Zona 1 Capai 76 Persen, Ditargetkan Beroperasi untuk Sejuta Warga

Roy mengatakan perbedaan yang ia amati menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap dokumen yang tersedia.

Ia menyatakan akan menyampaikan kajian secara ilmiah dan tidak ingin hanya mengutarakan dugaan tanpa analisis serta pemeriksaan.

Roy turut menyoroti foto pada ijazah. Ia menyebut memiliki pengalaman fotografi dan telah mencetak foto sejak duduk di bangku SMP.

Berdasarkan pengamatannya, kualitas foto pada dokumen yang diperlihatkan di persidangan berbeda dari foto pada dokumen sebelumnya.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian Roy, yang hadir sebagai pihak terdakwa dalam perkara itu. Perbedaan yang ia sampaikan belum menjadi kesimpulan resmi mengenai keaslian ijazah.

Tito Tekankan Integrasi Data Kementerian untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah

Karena itu, klaim mengenai kondisi fisik dokumen masih perlu diuji melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Roy mengatakan pihaknya akan menyampaikan kajian lebih lanjut.

×
×