News

Polisi Ungkap Peran Tetangga dalam Pembunuhan Pemilik Rumah di Indramayu

Polisi Ungkap Peran Tetangga dalam Pembunuhan Pemilik Rumah di Indramayu

Polisi mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan Komariyah, 46 tahun, pemilik rumah mewah di Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Indramayu, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan sementara, FSS, 31 tahun, disebut sebagai pelaku utama. Ia diketahui merupakan tetangga korban sendiri.

Polisi menduga kekerasan itu dipicu dendam pribadi yang telah dipendam pelaku selama beberapa bulan.

FSS disebut sakit hati karena korban kerap mengejek pembangunan bengkel dan renovasi rumahnya, yang dilakukan menggunakan uang hasil utang.

Perselisihan itu disebut bermula pada April 2026 dan berujung pada peristiwa tragis yang terjadi 2 November 2026.

Hujan Diperkirakan Turun di Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu pada 5 November

Pada hari kejadian, FSS datang dengan alasan memperbaiki penangkal petir dan mengebor bagian dinding rumah Komariyah.

Namun, pekerjaan tersebut diduga menjadi awal kekerasan. FSS disebut menyerang Komariyah menggunakan palu hingga korban meninggal dunia.

Setelah itu, pelaku diduga mengambil uang tunai, perhiasan emas, serta BPKB milik Komariyah dari dalam rumah.

FSS diduga tidak beraksi sendirian. Ia bersama NW, 28 tahun, disebut membawa kabur Mitsubishi Xpander putih milik korban.

Pelarian kedua tersangka berakhir di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Keduanya ditangkap warga, lalu diserahkan kepada polisi.

IGA 2026 Jadi Momentum Kemendagri Perkuat Inovasi Pemerintah Daerah

Dalam pengungkapan perkara, polisi menyebut mobil milik korban dan jenazah Komariyah dibakar.

Bangkai Mitsubishi Xpander putih yang hangus terbakar kemudian dievakuasi ke Mapolres Indramayu.

×
×