taik

Mahfud Minta Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Transparan, Ungkap Kabar Enam Polisi Diamankan

Mahfud Minta Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Transparan, Ungkap Kabar Enam Polisi Diamankan

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoroti dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.

Ia menilai perkara tersebut perlu ditangani dengan serius karena dugaan penyadapan disebut menyasar kepala negara dan sejumlah tokoh penting di Indonesia.

Mahfud menyampaikan pandangannya dalam perbincangan yang ditayangkan melalui kanal YouTube resminya. Keterangan itu dikutip pada Rabu, 4 November 2026.

Ia mengaku menerima banyak pertanyaan dari masyarakat setelah kabar penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut muncul.

Menurut Mahfud, perhatian publik muncul karena perkara itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyadapan terhadap pejabat dan tokoh negara.

Tiga Pejabat Polda Banten Bergeser, Simak Jabatan Baru Mereka

Ia menilai kasus tersebut tidak semestinya dipandang sebagai perkara biasa, terutama jika dugaan penyadapan terhadap Presiden terbukti.

Mahfud menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan di lingkungan kepolisian dalam dugaan penyadapan tersebut.

“Kalau sampai disadap oleh Kapolrinya sendiri, oleh para polisi sendiri, itu satu kejahatan yang sangat biadab terhadap negara ini,” ujar Mahfud.

Pernyataan itu menggambarkan penilaiannya terhadap dugaan penyadapan oleh anggota kepolisian, apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Ia menegaskan, penanganan perkara perlu dilakukan secara serius dan transparan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar rangkaian peristiwa dapat terungkap.

Mahfud Minta Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut hingga Pihak Penerima Informasi

Mahfud juga menyampaikan informasi yang didengarnya mengenai penangkapan sejumlah anggota kepolisian sebelum pengumuman resmi disampaikan kepada publik.

Ia mengatakan telah menerima kabar tersebut beberapa hari sebelumnya. Informasi itu, menurutnya, menyebut enam orang lebih dahulu diamankan.

Dari informasi yang ia terima, enam orang tersebut terdiri atas tiga perwira berpangkat inspektur jenderal dan tiga berpangkat komisaris besar.

Mahfud menyebut penangkapan itu berlangsung di rumah seorang mantan Kapolri. Ia tidak langsung menyampaikan kabar tersebut kepada masyarakat.

Ia memilih menunggu perkembangan serta kepastian dari proses penanganan perkara sebelum berbicara lebih jauh mengenai informasi yang didengarnya.

Mahfud Minta Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Serius, Singgung Ancaman Makar

Keterangan Mahfud mencakup kabar penetapan tiga orang sebagai tersangka dan informasi tentang enam anggota kepolisian yang lebih dahulu diamankan.

Ia menyampaikan kedua informasi itu sebagai bagian dari penjelasannya mengenai perkara dugaan penyadapan yang menjadi perhatian masyarakat.

Dalam keterangannya, Mahfud tidak memaparkan identitas enam orang yang disebut telah diamankan maupun rincian lebih lanjut mengenai proses penangkapan.

Hal yang ia tekankan adalah pentingnya mengungkap perkara secara serius dan transparan, terutama karena dugaan penyadapan dikaitkan dengan Presiden.

Penilaiannya mengenai dugaan penyadapan terhadap kepala negara disampaikan dengan syarat bahwa perbuatan tersebut harus terbukti terlebih dahulu.

Dengan demikian, dugaan penyadapan dan informasi penangkapan yang disampaikan Mahfud tetap menjadi bagian dari perkara yang perlu ditangani.

Mahfud mengungkapkan kabar penangkapan itu setelah menerima pertanyaan masyarakat menyusul munculnya informasi mengenai tiga orang berstatus tersangka.

Ia kemudian menjelaskan informasi yang pernah didengarnya, termasuk jumlah anggota kepolisian dan pangkat yang disebut dalam kabar tersebut.

Namun, Mahfud menahan diri untuk tidak langsung menyampaikan informasi penangkapan karena masih menunggu perkembangan penanganan perkara.

Sikap itu ia ambil sembari menunggu kepastian mengenai proses yang berlangsung, sebelum menyampaikan kabar tersebut kepada publik.

Di sisi lain, Mahfud menekankan agar penanganan kasus membuka seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan penyadapan.

Ia juga menilai dugaan tersebut perlu mendapat perhatian karena disebut menyasar Presiden serta sejumlah tokoh penting di Indonesia.

Pernyataannya mengenai kemungkinan keterlibatan polisi disampaikan sebagai penilaian terhadap dugaan yang ada, bukan sebagai kesimpulan bahwa perkara telah terbukti.

Melalui keterangannya, Mahfud meminta proses penanganan berjalan transparan sehingga persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat diungkap secara jelas.

×
×