News

KPK Sita Rp2 Miliar dari Bobby Rasyidin, LHKPN Dirut KAI Tercatat Rp38,5 Miliar

KPK Sita Rp2 Miliar dari Bobby Rasyidin, LHKPN Dirut KAI Tercatat Rp38,5 Miliar

KPK menyita uang Rp2 miliar dari Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, dalam penyidikan dugaan korupsi digitalisasi SPBU.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyitaan itu berkaitan dengan proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum PT Pertamina periode 2018-2023.

Budi menyampaikan keterangan tersebut kepada wartawan pada Jumat, 6 November 2026. Dalam perkara itu, Bobby disebut sebagai saksi.

Sebelum memimpin KAI pada 2025, Bobby pernah menjadi komisaris utama dan direktur utama PT Len Industri (Persero), perusahaan elektronika.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang elektronika untuk industri dan infrastruktur. Informasi penyitaan itu disampaikan dalam konteks penyidikan perkara digitalisasi SPBU.

Riwayat Pendidikan dan Karier Bobby Rasyidin di Tengah Penyidikan KPK

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, kekayaan Bobby tercatat Rp38.559.882.529, atau sekitar Rp38,5 miliar dalam pembulatan.

Tanah dan bangunan bernilai Rp21.013.580.500 dan tersebar di Jakarta Timur, Bandung, Bukittinggi, Padang, serta Australia; aset itu disebut hasil sendiri.

Bobby juga melaporkan enam alat transportasi dan mesin senilai Rp3.910.578.139. Seluruh aset tersebut dicatat sebagai hasil sendiri.

Komponen lain meliputi harta bergerak senilai Rp2.902.091.000, kas dan setara kas Rp9.821.318.008, serta harta lainnya Rp1.295.894.321.

Dalam LHKPN tersebut, Bobby tidak tercatat memiliki surat berharga. Keterangan yang tersedia juga mencantumkan nilai total untuk kelompok asetnya.

Nakes Non-ASN Dapat Perlakuan Khusus Usia, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Ikut CPNS 2027

×
×