News

Jokowi Uraikan Ujian Skripsi 1985 Saat Bersaksi dalam Perkara Roy Suryo

Jokowi Uraikan Ujian Skripsi 1985 Saat Bersaksi dalam Perkara Roy Suryo

Joko Widodo menjelaskan proses ujian dan penyusunan skripsinya saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Presiden ke-7 Republik Indonesia itu hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026), dalam perkara dengan terdakwa Roy Suryo.

Dalam persidangan, Jokowi menyampaikan keberatan dan kekecewaannya terhadap tuduhan yang mempertanyakan keaslian ijazah serta skripsinya.

Ia mengatakan kehadirannya bukan hanya untuk memberikan keterangan. Jokowi berharap polemik tersebut tidak kembali berulang pada masa mendatang.

Menurut Jokowi, keraguan terhadap ijazah seorang pemimpin merupakan persoalan serius yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat.

Jokowi Uraikan Riwayat Sekolah hingga Kuliah dalam Sidang di Jakarta Timur

“Kenapa kita ungkap sekarang? Supaya kita tidak mengulangi lagi tragedi ini. Tragedi besar bagi Indonesia yang pernah memiliki pemimpin dengan ijazah yang diragukan atau dengan kata lain palsu,” ujar Jokowi dalam persidangan.

Ia menilai tuduhan itu berdampak pada nama baik dan reputasinya. Jokowi juga mengaku merasa dihina dan direndahkan.

Perasaan tersebut, menurutnya, muncul akibat tudingan bahwa ia memakai ijazah palsu untuk mengikuti kontestasi politik.

Dalam kesaksiannya, Jokowi turut memaparkan perjalanan akademik, termasuk ujian skripsi yang dijalaninya di perguruan tinggi.

Ia menyebut ujian itu berlangsung pada 23 Oktober 1985. Dua dosen pengujinya adalah Ir. Sofyan Warsito dan Ir. Purhanudin.

Dua Mantan Presiden, Dua Persoalan Hukum: Dari Penyelidikan Soeharto hingga Polemik Jokowi

Jokowi mengatakan dirinya dinyatakan lulus dengan nilai A. Setelah ujian, ia melakukan sejumlah revisi sebelum skripsi dicetak.

Menurut penjelasannya, Percetakan Perdana mencetak sampul dan lembar pengesahan skripsi tersebut.

Sementara bagian halaman lainnya dibuat dengan metode ketik manual. Jokowi menyampaikan keterangan itu untuk menjawab pertanyaan mengenai bentuk fisik dokumen.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam polemik tersebut adalah jenis huruf pada sampul skripsi.

Muncul tudingan bahwa sampul itu menggunakan Times New Roman, yang disebut belum tersedia pada 1985.

Seruan di Mabes Polri Minta Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tanpa Pandang Jabatan

Jokowi menanggapi tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa format sampul skripsinya bukan sesuatu yang hanya digunakan dalam dokumen miliknya.

Ia menyebut banyak skripsi lain yang dicetak di tempat sama memiliki tampilan serupa.

×
×