News

Jokowi Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jaktim

Jokowi Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jaktim

Joko Widodo dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Persidangan tersebut merupakan perkara yang menyeret Roy Suryo terkait tudingan terhadap ijazah mantan Presiden Republik Indonesia ke-7 tersebut.

Untuk mengantisipasi kepadatan, kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Informasi Polres Metro Jakarta Timur menyebut kendaraan dari Klender melalui Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju pengadilan akan dialihkan sementara.

Pengalihan itu terutama berlaku bagi kendaraan yang melintasi flyover. Kendaraan dari Penggilingan menuju pengadilan diarahkan melalui Pasar Inpres.

FWK Ingatkan Pemerintah agar Polemik Penyadapan Tak Menutupi Beban Hidup Warga

Polisi mengimbau masyarakat mengikuti arahan petugas serta menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan untuk menghindari kemacetan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan demi kelancaran dan keamanan bersama.”

Pengamanan sidang melibatkan 6.770 personel gabungan TNI-Polri. Jumlah itu terdiri dari 5.570 anggota Polri dan 1.200 personel TNI.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyampaikan jumlah personel tersebut kepada awak media pada Kamis, 5 November 2026.

Pengamanan dibagi dalam sistem tiga ring untuk menjaga persidangan berlangsung aman dan kondusif.

Tiga Ring Pengamanan Sidang Roy Suryo, 6.770 Personel TNI-Polri Disiagakan

Ringkasan sidang

Tanggal: Kamis, 5 November 2026
Lokasi: Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Personel gabungan: 6.770 orang
Polri: 5.570 personel
TNI: 1.200 personel

×
×