Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules, meminta dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto ditangani serius.
Ia menyampaikan pandangannya kepada awak media pada Kamis, 5 November 2026. Menurut Hercules, penyadapan ilegal terhadap kepala negara merupakan persoalan serius.
“Saya pribadi dan juga sebagai Ketua Umum organisasi masyarakat ikut prihatin,” katanya.
Hercules menilai pihak yang diberi amanah negara untuk membantu presiden menjaga keamanan dan melindungi rakyat seharusnya bertindak sesuai hukum.
Dugaan penyadapan itu disebut menyasar Prabowo serta sejumlah pejabat tinggi yang membantu jalannya pemerintahan. Hercules mengecam tindakan tersebut jika terbukti dilakukan secara ilegal.
“Kalau menurut saya, ini semacam pengkhianat. Pengkhianat terhadap bangsa, pengkhianat terhadap rakyat Indonesia, pengkhianat terhadap negara,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa dugaan tersebut perlu ditangani secara serius karena Indonesia merupakan negara hukum. Menurutnya, proses hukum harus berlaku tanpa pengecualian.
Hercules mengatakan, penegakan hukum juga harus menjangkau pihak yang diduga terlibat apabila mereka merupakan mantan pejabat tinggi negara.
“Ini enggak boleh dibiarkan. Karena di negara hukum, tentunya hukum itu berlaku untuk semua orang,” ujarnya.
Di tengah persoalan tersebut, Hercules menyatakan dukungan kepada Kapolri Suyudi Ario Seto dan jajarannya dalam mengawal penanganan kasus.
“Kami rakyat, kami organisasi, kami masyarakat, ulama, dan kami ada di belakang Polri. Kami ada di belakang Kapolri, TNI, pemerintah, dan Pak Presiden. Indonesia harga mati,” ucapnya.

