taik

DPR Minta Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Terbuka, Tiga Orang Jadi Tersangka

DPR Minta Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Terbuka, Tiga Orang Jadi Tersangka

Komisi III DPR meminta penanganan dugaan penyadapan nomor Presiden Prabowo Subianto berlangsung terbuka, setelah Bareskrim menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan menghormati langkah Mabes Polri dalam proses hukum terhadap sejumlah perwira tinggi.

Kepada wartawan pada Rabu, 4 November 2026, Habiburokhman berharap proses hukum berlangsung profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir.

Bareskrim menetapkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH. Seorang berinisial SU masih diperiksa sebagai saksi.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan para tersangka diduga menyadap sejumlah nomor telepon tanpa prosedur atau secara ilegal.

Dahnil Anzar Serukan Pembersihan Hukum Usai Penahanan Tiga Perwira Polri

Menurut Asep, sasaran yang diduga disadap mencakup Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, LSM, serta kalangan pengusaha.

Penetapan tersangka ikut menjadi sorotan publik, seiring beredarnya isu mengenai penangkapan Jenderal L dalam beberapa waktu belakangan.

×
×