Perum BULOG menyatakan 4,6 juta ton beras dalam cadangan pemerintah tetap terjaga mutunya menjelang akhir tahun. Persediaan itu tersebar di jaringan gudang BULOG di berbagai wilayah Indonesia.
Gudang-gudang tersebut memiliki kapasitas gabungan 6,7 juta ton. Tingkat keterisiannya saat ini sekitar 70 persen, sehingga masih tersedia ruang penyimpanan bagi kebutuhan berikutnya.
Sisa kapasitas sekitar 2 juta ton itu dapat digunakan untuk menyerap hasil panen petani. Ruang tersebut juga mendukung kesiapan BULOG dalam menjalankan penyaluran beras.
Ringkasan stok dan kapasitas:
Stok beras: 4,6 juta ton
Total kapasitas gudang: 6,7 juta ton
Tingkat keterisian: sekitar 70 persen
Sisa ruang simpan: sekitar 2 juta ton
Gudang operasional: 3,2 juta ton
Gudang sewa atau filial: 3,5 juta ton
Kapasitas penyimpanan BULOG berasal dari gudang operasional dan gudang sewa atau filial. Gudang operasional mampu menampung 3,2 juta ton, sedangkan gudang sewa atau filial berkapasitas 3,5 juta ton.
Dengan jaringan tersebut, BULOG menyiapkan persediaan untuk memenuhi kebutuhan penyaluran. Kesiapan itu juga diperhitungkan menghadapi peningkatan permintaan pangan pada periode Natal dan Tahun Baru.
Direktur Utama Perum BULOG Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han., menekankan pentingnya menjaga kualitas. Menurutnya, jumlah persediaan yang besar harus disertai pengelolaan mutu yang baik.
“Stok yang besar tidak berarti apa-apa jika mutunya tidak terjaga. Di balik setiap karung beras ada jerih payah petani dan amanah masyarakat. Karena itu setiap tahapan, dari penerimaan, penyimpanan, hingga penyaluran, harus dijalankan dengan disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab,” ujar Ahmad Rizal Ramdhani.
Untuk menjaga mutu Cadangan Beras Pemerintah atau CBP, petugas BULOG menjalankan prosedur pengelolaan sesuai standar operasional. Pemeriksaan dilakukan selama beras berada di gudang, bukan hanya ketika persediaan diterima.
Petugas memeriksa kondisi fisik beras secara berkala. Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk memantau kondisi dan kualitas beras sepanjang masa penyimpanan.
Kebersihan serta kondisi lingkungan gudang turut diawasi. Langkah itu dilakukan agar beras terlindung dari ancaman hama dan kelembapan selama berada dalam penyimpanan.
Selain pemeriksaan fisik dan pengawasan lingkungan, BULOG mengendalikan administrasi persediaan. Data stok perlu tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan cadangan.
Di berbagai daerah, petugas menghadapi tantangan operasional, termasuk cuaca ekstrem. Mereka tetap perlu menjaga kondisi beras selama proses penyimpanan berlangsung.
Pekerjaan petugas gudang mungkin jarang terlihat oleh masyarakat. Namun, BULOG menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menopang kesiapan pangan nasional.
“Setiap karung yang diperiksa, setiap gudang yang dijaga, dan setiap penyaluran yang dilaksanakan adalah bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. Kepercayaan masyarakat harus kita buktikan melalui kerja nyata setiap hari,” tegas Ahmad Rizal Ramdhani.
BULOG menyatakan stok cadangan yang tersedia mendukung pelaksanaan penugasan pemerintah di bidang pangan. Penugasan tersebut mencakup stabilisasi pasokan dan harga, bantuan pangan, serta penanganan kebutuhan darurat bencana.
Kesiapan itu menjadi perhatian BULOG khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru. Pada periode tersebut, perusahaan menyiapkan stok untuk menghadapi peningkatan kebutuhan pangan.
Bagi sobat yang mengikuti perkembangan persediaan beras, angka kapasitas dan keterisian gudang memberi gambaran mengenai ruang penyimpanan. Namun, BULOG juga menekankan bahwa jumlah stok perlu diiringi pengawasan mutu.
Perusahaan menyatakan penguatan pengawasan, kedisiplinan, dan integritas seluruh jajaran menjadi bagian dari komitmennya. Upaya tersebut ditujukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menghargai perjuangan petani.
BULOG menegaskan setiap tahapan pengelolaan pangan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Penerimaan, penyimpanan, pemeriksaan, administrasi, hingga penyaluran menjadi rangkaian kerja yang mendukung pelaksanaan amanah pangan.

