taik

Alur Dugaan Penyadapan: Nomor Telepon Masuk LIMS, Tiga Perwira Tinggi Ditahan

Alur Dugaan Penyadapan: Nomor Telepon Masuk LIMS, Tiga Perwira Tinggi Ditahan

Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.

Ketiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH. Mereka juga dikaitkan dengan dugaan penghapusan data elektronik serta akses ilegal.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengumumkan penetapan tersangka tersebut pada Selasa, 3 November 2026.

“Penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep.

Ketiganya kini ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri. Bareskrim menyebut dugaan penyadapan dilakukan tanpa prosedur yang semestinya.

Istana Desak Pengusutan Objektif Dugaan Penyadapan terhadap Prabowo

Menurut informasi yang disampaikan, nomor telepon sejumlah pihak diduga dimasukkan ke server Lawful Interception Management System atau LIMS.

Proses memasukkan nomor tersebut diduga tidak melewati verifikasi sebagaimana mestinya. Padahal, penggunaan sistem penyadapan perlu mengikuti prosedur yang berlaku.

Penyadapan melalui sistem itu juga harus memiliki dasar kepentingan penegakan hukum, sebagaimana disampaikan dalam uraian perkara.

Pihak yang diduga menjadi sasaran mencakup Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha.

Dengan demikian, perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan penyadapan terhadap kepala negara. Sejumlah kelompok dan tokoh lain turut disebut dalam penjelasan Bareskrim.

Semeru Luncurkan Awan Panas 3 Kilometer ke Besuk Kobokan, Status Tetap Siaga

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa dugaan penyadapan telah berlangsung sejak awal 2025.

Ia mengaitkan waktu tersebut dengan pelantikan Prabowo sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

Yusril mengatakan penyadapan dimulai sekitar Januari 2025 dan masih berlangsung hingga saat ia memberikan keterangan dalam konferensi pers.

Rangkaian waktu itu menjadi salah satu bagian penting dari informasi yang disampaikan pemerintah mengenai perkara tersebut.

Ringkasan fakta: penetapan tiga tersangka diumumkan 3 November 2026, sedangkan dugaan penyadapan disebut berlangsung sejak awal 2025.

LIMS dan Pegasus: Dua Teknologi Penyadapan dengan Fungsi Berbeda

Sistem yang disebut dalam perkara adalah LIMS. Nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server tanpa verifikasi semestinya.

Sasaran yang disebut mencakup Presiden Prabowo, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, serta pengusaha.

Seluruh tindakan tersebut masih merupakan dugaan dalam perkara yang ditangani Bareskrim Polri. Tiga orang yang ditetapkan tersangka kini ditahan di Rutan Mabes Polri.

Perkembangan perkara ini berpusat pada dugaan penyadapan, penghapusan data elektronik, akses ilegal, serta penggunaan sistem LIMS.

Keterangan mengenai awal dugaan penyadapan berasal dari Yusril. Sementara itu, penetapan tiga tersangka disampaikan oleh Kabareskrim Asep Safrudin.

×
×